MONITOR, Jakarta – Rapat paripurna pergantian posisi M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI berjalan lancar. Dengan demikian posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta resmi digantikan oleh Rani Mauliani yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.
Yang menarik, M Taufik, mengumkan langsung pecopotan dirinya dengan mempin langsung rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Dalam rapat tersebut, Taufik menjelaskan penggantian dirinya sebagai pimpinan dewan sudah diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI melalui surat dari DPP.
Selanjutnya, Badan Musyawarah juga telah menetapkan pengumuman mengenai pemberhentian Taufik dan pengangkatan Rani pada hari ini.
“(Surat) nomor 03/0075/KPTS/DPP GERINDRA/2022 tertanggal 2 Maret 2022 tentang penggantian alat kelengkapan dewan fraksi partai Gerindra tahun 2022-2024 dari fraksi partai Gerindra,” ujar Taufik.
“Sesuai aturan tata tertib DPRD DKI, penggantian Wakil Ketua DPRD harus diusulkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” katanya.
Taufik selanjutnya mengumumkan pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI akan menjadi usulan resmi dan akan diajukan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dalam rapat paripurna hari ini, kami sampaikan usul pemberhentian saudara M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD dan mengumumkan penetapan saudari Rani Mauliani sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai kasus dugaan salah tangkap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Chery atas kontribusinya dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan salah satu stasiun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA)…