Ilustrasi gambar: Pesawat Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia
MONITOR, Jakarta – Komisi VI DPR RI terus memberikan perhatian kepada maskapai penerbangan terbesar Garuda Indonesia. Dimana, akan ada potensi privatisasi dan masuknya investor strategis sebagai upaya penyelamatan Garuda Indonesia.
Anggota Komisi VI, Intan Fauzi, pun menyatakan pemerintah harus mampu mempertahankan minimal 51 persen kepemilikan pada maskapai penerbangan nasional tersebut. Kepemilikan saham mayoritas pada Garuda Indonesia, ditegaskan Intan, harus dipegang pemerintah.
“Mengenai majority shareholders, kita pahami bahwa untuk keberlangsungan usaha ini masuknya investor baru, yang terpenting adalah pemerintah mayoritas,” ujar Intan dalam keterangannya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membacakan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, yang salah satunya terkait kepemilikan negara.
“Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” ujar Martin.
MONITOR, Jakarta - Kasus tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, di tengah maraknya aksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI menjelaskan secara…
MONITOR, Natuna - Unsur patroli Bakamla RI, KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Sulaiman, menyampaikan…
MONITOR, Subang - Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI yang…
MONITOR, Jakarta - Aliansi Ekonom Indonesia yang terdiri dari 400 ekonom melansir desakan terhadap penyelenggara…