Ilustrasi gambar: Pesawat Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia
MONITOR, Jakarta – Komisi VI DPR RI terus memberikan perhatian kepada maskapai penerbangan terbesar Garuda Indonesia. Dimana, akan ada potensi privatisasi dan masuknya investor strategis sebagai upaya penyelamatan Garuda Indonesia.
Anggota Komisi VI, Intan Fauzi, pun menyatakan pemerintah harus mampu mempertahankan minimal 51 persen kepemilikan pada maskapai penerbangan nasional tersebut. Kepemilikan saham mayoritas pada Garuda Indonesia, ditegaskan Intan, harus dipegang pemerintah.
“Mengenai majority shareholders, kita pahami bahwa untuk keberlangsungan usaha ini masuknya investor baru, yang terpenting adalah pemerintah mayoritas,” ujar Intan dalam keterangannya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membacakan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, yang salah satunya terkait kepemilikan negara.
“Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” ujar Martin.
MONITOR, Jakarta - Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) bersinergi dengan Taiwan Tuna Asossiation (TTA), Taiwan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengutamaan pembinaan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi kelautan yang luar biasa, namun kontribusi sektor kelautan dan…
MONITOR, Jakarta - Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berbasis pada Syarikah, bukan kelompok…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan hasil Konferensi Parliamentary Union…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup perhelatan Konferensi Parliamentary Union of the…