MEGAPOLITAN

Disdik Depok Siapkan Materi Toleransi dan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Pendidikan

MONITOR, Depok – Toleransi, anti korupsi, dan anti radikalisme akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di Jawa Barat (Jabar) dan Kota Depok. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Dedi Supandi saat peresmian Sekolah Toleransi di SMAN 1 Depok yang digagas Kodam Jayakarta.

“Ke depan kami akan memasukkan toleransi dan anti radikalisme ke dalam kurikulum dan menjadi bagian dari mata pelajaran (mapel) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Yang akan diterapkan oleh Disdik kabupaten dan kota,” katanya di Depok Rabu (20/4/2022).

Sedangkan untuk SMA, ujar Dedi, pada mapel PPKn akan dimasukkan pendidikan antikorupsi. Yang akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantarantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Lanjut Dedi, nantinya, semua siswa di Jabar akan memiliki tagline per harinya. Misalnya, hari Senin akan bercerita tentang wawasan kebangsaan, Selasa bercerita tentang persatuan, Rabu bercerita tentang budaya lokal dan lain sebagainya.

“Implementasi-implementasi itu yang harus diajarkan kepada para siswa sebagai bagian dari membumikan jiwa pancasila di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri menuturkan, saat ini anak-anak sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai objek dalam proses belajar mengajar. Namun, mereka juga sudah menjadi subjek.

“Hadirnya Sekolah Toleransi dijenjang SMP dan SMA merupakan upaya dalam mengingatkan kembali dan bentuk penegasan terhadap nilai-nilai pribadi kepada para siswa,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan metode atau pola Sekolah Toleransi dapat efektif diterima dan diserap oleh para siswa,” katanya.

Menurut Supian, nantinya akan diimplementasikan melalui dua cara. Pertama, akan masuk ke dalam mapel, kedua akan diimplementasikan pada kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh para siswa.

“Semoga dengan nilai toleransi yang tinggi dampak kongkritnya tawuran harusnya dapat berkurang, peduli satu sama lain dan tidak ada bullying lagi,” tuntasnya.

Recent Posts

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

4 menit yang lalu

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

2 jam yang lalu

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu