Jumat, 29 Maret, 2024

LPDB-KUMKM Dukung Target 40 Persen Koperasi Produktif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM tengah memprioritaskan agenda modernisasi koperasi dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi. KemenKopUKM akan mengawal pencapaian target 500 koperasi modern pada 2024 mendatang.

“Ini juga membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM, jadi penyaluran yang diberikan oleh LPDB-KUMKM diharapkan menunjang supaya koperasi yang kita bantu bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi koperasi di sektor riil, koperasi produktif,” kata Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim saat melantik Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Arif Rahman Hakim mengatakan dari target 500 koperasi modern pada 2024, diharapkan 40% di antaranya merupakan koperasi produktif. “Ini tentu bukan pekerjaan mudah, tapi juga bukan pekerjaan yang sulit kalau diwujudkan atau diimplementasikan dalam rencana bisnis di LPDB-KUMKM,” ujar SesKemenkopUKM itu.

Arif Rahman menegaskan bahwa LPDB-KUMKM merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) KemenkopUKM sehingga diharapkan bisnis yang direncanakan oleh LPDB-KUMKM harus sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

- Advertisement -

“Kita satu kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi KemenkopUKM. Jadi mohon apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri bahwa kita tahun 2020-2024 akan mewujudkan transformasi-transformasi, salah satunya transformasi informal ke formal. Ini juga membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM,” tandasnya.

Selain menargetkan tercapainya 500 koperasi modern, KemenkopUKM hingga pada tahun 2024 juga menargetkan sebanyak 7 juta pelaku usaha mikro mempunyai legalitas usaha yang diwujudkan melalui program Nomor Induk Berusaha (NIB).

“LPDB-KUMKM di dalam proses penyaluran pembiayaan juga di sana ada proses daftar nominatif, mohon NIB itu disisipkan di sana supaya kita seirama dalam mencapai target transformasi informal ke formal,” papar Arif Rahman.

KemenkopUKM juga mempunyai target pencapaian Wirausaha Muda Produktif yang berasal dari kalangan terdidik. “Ini kita perlu dukungan dari LPDB-KUMKM agar koperasi-koperasi di lingkungan perguruan tinggi bisa diarahkan menjadi koperasi yang bisa mendukung program perwujudan Wirausaha Muda produktif,” terang dia.

Pelantikan Direksi Baru

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim melantik Oetje Koesoema Prasetia menjadi Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung LPDB-KUMKM Jakarta dengan disaksikan oleh jajaran Dewan Pengawas, Direksi, para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi LPDB-KUMKM.

Pelantikan Oetje Koesoema Prasetia sebagai direksi baru LPDB-KUMKM berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Direktur Badan Layanan Umum LPDB-KUMKM.

“Pak Oetje dilantik pada pagi hari ini sudah melalui proses yang cukup panjang. Jadi ini melalui proses seleksi, ada beberapa calon waktu itu. Pak Menteri sudah membentuk Pansel dan Pak Oetje yang terbaik hasil pemilihan Pansel,” ucap Arif Rahman.

“Saya menyampaikan selamat Pak Oetje bergabung di LPDB-KUMKM dan sesuai janji Pak Oetje pada saat kita melakukan proses wawancara Pak Oetje nanti akan segera menyesuaikan dengan lingkungan baru di sini dan juga melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan apa yang diberikan oleh Pak Menteri,” lanjut Arif Rahman.

Oetje Koesoema Prasetia siap mendukung pencapaian target KemenkopUKM melalui rencana bisnis LPDB-KUMKM ke depan. “Kita akan coba merealisasikan hal-hal seperti itu sesuai dengan arahan Pak Menteri,” kata Oetje usai pelantikan.

“Kita harus menjadi lebih baik ke depannya. Kita akan melihat hal-hal yang baik dari direksi sebelumnya yang bisa kita teruskan atau mungkin kita akan membuatnya lebih baik lagi. Itulah yang kita akan membuat tujuan LPDB dalam waktu dekat ini,” tutup Oetje.

Senada dengan Oetje, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di kesempatan yang berbeda mengatakan, dengan dilantiknya Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM yang baru, maka secara tata kelola organisasi lembaga semakin kuat dan lengkap guna memberikan dukungan terhadap penyaluran dana bergulir.

“Harapan saya ke depan dengan adanya Direktur Umum dan Hukum yang baru maka organisasi dari LPDB-KUMKM ini semakin kokoh dan kuat karena ada suasana baru, ada pemikiran baru,” kata Supomo.

Menurut Supomo, bukan hanya dari sisi tata kelola organisasi yang semakin kuat, tetapi juga dari sisi service atau layanan kepada mitra-mitra koperasi juga bisa semakin meningkat.

“Dengan pengalaman dan rekam jejak dari Direktur Umum dan Hukum yang baru ini saya kira sekarang saatnya berpacu, karena yang bersangkutan sudah banyak pengalaman baik dibidang legal, collection, maupun manajemen risiko, sehingga core daripada bisnis LPDB-KUMKM ini semakin kuat,” terang Supomo.

Disamping itu, Supomo menambahkan dampak daripada pandemi covid-19 sampai saat ini masih sangat terasa bagi para pelaku UMKM maupun koperasi, meskipun saat ini telah memasuki tahap transisi.

“Jadi harapan kami sudah tidak perlu lagi untuk belajar, tetapi langsung berlari karena memang tuntutan ke depan LPDB-KUMKM sangat dituntut untuk hadir di tengah masyarakat dengan cepat dan tidak lepas dari memperhatikan prinsip good corporate governance yang baik. Semoga harapan saya ini Allah selalu memberikan ridho dan petunjuk sehingga target yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan bisa tercapai,” pungkas Supomo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER