KEAGAMAAN

Kemenag Moratorium Izin Baru PAUD Al-Qur’an dan Rumah Tahfiz Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara (moratorium) pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ). Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).

Kebijakan ini berlaku mulai 11 April 2022. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.

“Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Ramdhani di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menambahkan bahwa keputusan moratorium diambil setelah melalui proses review terhadap regulasi yang ada dengan Bagian Organisasi dan Hukum (OKH) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Menurut Waryono, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ. Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan dari mereka sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium.

“Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif. Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” ujar Waryono.

Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama. “Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat ekosistem industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong lahirnya wirausaha…

3 jam yang lalu

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan…

5 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri melalui Layanan Sertifikasi Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…

6 jam yang lalu

Program Pendampingan Pertapreneur Aggregator Diklaim Sukses Dongkrak Pendapatan UMK

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…

7 jam yang lalu

Komisi I DPR Kutuk Serangan Israel terhadap Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…

11 jam yang lalu

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo Digelar di Jakarta, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Pengadilan Militer

MONITOR, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit Navayo…

11 jam yang lalu