HUKUM

Kejari Jaksel Selamatkan Uang Negara Rp 54,2 Miliar terkait Kasus IM2

MONITOR, Jakarta – Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp54,2 miliar terkait perkara korupsi PT IM2.

Uang puluhan miliar yang diperlihatkan tersebut berasal dari pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nurcahyo mengatakan, pengembalian uang pengganti ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 787K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014.

Kemudian Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013, jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013 Atas nama terpidana Indar Atmanto jo Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor : Print- 102/M.1.14/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.

“Pada hari ini kembali ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 54,2 miliar,” kata Nurcahyo dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jagakarsa, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, pada 23 Maret 2022, tim jaksa eksekutor telah berhasil menyelamatkan
kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 253 miliar lebih. Dan pada hari ini kembali ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 54 miliar.

Hingga saat ini, total penyelamatan kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan jaksa ke kas negara sebesar Rp 307 miliar.

Sementara, Kasie Pidsus Kejari Jaksel, Sabrul Iman mengatakan bahwa masih terdapat beberapa asset dari pelaksanaan Sita Eksekusi untuk segera dilakukan Taksasi (Penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun dalam perkara korupsi IM2.

“Asset tersebut seperti satu unit gedung kantor yang berdiri diatas bidang tanah seluas 24.440 M2 milik PT. Indosat Mega Media (IM2). Satu unit bangunan yang berdiri diatas bidang tanah seluas 788 M2 milik PT. Indosat Mega Media (IM2),” ucap Sabrul di lokasi yang sama.

Kemudian ada juga Mechanical Electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik PT IM2, dan 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua.

“Serta, piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp 23,4 miliar,” tuturnya.

Recent Posts

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

45 menit yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

2 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

3 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

4 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

7 jam yang lalu

Menag Siap Terlibat Aktif pada Program Wakaf Produktif Pertanian yang Digagas ICMI dan IPB

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…

8 jam yang lalu