HUKUM

Kejari Jaksel Selamatkan Uang Negara Rp 54,2 Miliar terkait Kasus IM2

MONITOR, Jakarta – Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp54,2 miliar terkait perkara korupsi PT IM2.

Uang puluhan miliar yang diperlihatkan tersebut berasal dari pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nurcahyo mengatakan, pengembalian uang pengganti ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 787K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014.

Kemudian Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013, jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013 Atas nama terpidana Indar Atmanto jo Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor : Print- 102/M.1.14/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.

“Pada hari ini kembali ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 54,2 miliar,” kata Nurcahyo dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jagakarsa, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, pada 23 Maret 2022, tim jaksa eksekutor telah berhasil menyelamatkan
kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 253 miliar lebih. Dan pada hari ini kembali ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 54 miliar.

Hingga saat ini, total penyelamatan kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan jaksa ke kas negara sebesar Rp 307 miliar.

Sementara, Kasie Pidsus Kejari Jaksel, Sabrul Iman mengatakan bahwa masih terdapat beberapa asset dari pelaksanaan Sita Eksekusi untuk segera dilakukan Taksasi (Penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun dalam perkara korupsi IM2.

“Asset tersebut seperti satu unit gedung kantor yang berdiri diatas bidang tanah seluas 24.440 M2 milik PT. Indosat Mega Media (IM2). Satu unit bangunan yang berdiri diatas bidang tanah seluas 788 M2 milik PT. Indosat Mega Media (IM2),” ucap Sabrul di lokasi yang sama.

Kemudian ada juga Mechanical Electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik PT IM2, dan 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua.

“Serta, piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp 23,4 miliar,” tuturnya.

Recent Posts

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…

9 jam yang lalu

GNTI Salurkan Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…

12 jam yang lalu

Lonjakan Arus Libur Paskah 2026, Jasa Marga Catat 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…

13 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan adalah Benteng Terakhir Daya Tahan Bangsa

MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…

14 jam yang lalu

Wamen UMKM: Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…

17 jam yang lalu

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Pecahkan Rekor MURI, Libatkan 13 Ribu Lebih Pendonor

MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…

20 jam yang lalu