MEGAPOLITAN

Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Prasetyo Lanjutkan Interpelasi Formula E

MONITOR, Jakarta – Bak mendapat kekuatan baru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan terus melanjutkan hak interpelasi Formula E yang sempat tertunda.

Pernyataan tersebut dilontarkan Pras sapaan akrabnya, ketika Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan Pras tak melanggar kode etik dalam menggelar Paripurna Interpelasi Formula E.

“Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujar Pras, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dijelaskan Pras, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 belum berakhir. Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

Pras pun menilai rapat interpelasi Formula E merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah Provinsi DKI. Dan hak interpelasi, kata dia, telah dijamin undang-undang agar membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Atas dasar itulah, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjelaskan soal perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” tandasnya.

Pras pun berharap Anies bisa hadir saat dilangsungkannya rapat paripurna interpelasi, sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Sugiyanto meminta DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan interpelasi Formula E, setelah BK memutuskan tak ada pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam interpelasi tersebut.

Sugiyanto berpendapat, dengan keputusan tersebut menandakan pengajuan hak interpelasi sudah benar. Karena itulah, usulan interpelasi Formula E yang sempat dimentahkan oleh sejumlah fraksi, dapat dilanjutkan.

“Mungkin saja laporan ke BK kemarin, mempengerahui keputusan teman-teman fraksi yang menolak interpelasi. Dengan adanya putusan ini berarti sudah clear, tak ada yang perlu diragukan lagi untuk melanjutkan interpelasi Formula E,” tutur pria berkacamata ini.

Recent Posts

Aparat Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua

MONITOR, Papua - Pasca beberapa kali melancarkan aksi serangan di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

1 jam yang lalu

Menteri Basuki Resmikan Stasiun Lapangan Geologi Prof R. Soeroso Notohadiprawiro UGM Yogyakarta

MONITOR, Jateng - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Kepala Badan…

1 jam yang lalu

Layanan Haji di Madinah Sudah Sesuai Kontrak, Kemenag: Semoga Kepuasan Jemaah Meningkat

MONITOR, Jakarta - Jelang berlangsungnya masa operasional, Tim Pemantau Penyelenggaran Ibadah Haji 1445 H/2024 M…

5 jam yang lalu

Pertanyakan Penurunan Anggaran, KIPP: Nanti Kita Advokasi dan Dorong Penguatan DKPP

MONITOR, Jakarta - Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mempertanyakan penurunan anggaran Dewan…

7 jam yang lalu

Kementan Gencar Giatkan Percepatan Tanam dan Antisipasi Hama di Kabupaten Pangandaran

MONITOR, Jawa Barat - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Tanaman Pangan gencar melalkukan percepatan tanam…

7 jam yang lalu

Itjen Kawal Pemberangkatan Haji pada 14 Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag akan mengawal pemberangkatan jemaah haji pada 14 embarkasi.…

8 jam yang lalu