MEGAPOLITAN

Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Prasetyo Lanjutkan Interpelasi Formula E

MONITOR, Jakarta – Bak mendapat kekuatan baru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan terus melanjutkan hak interpelasi Formula E yang sempat tertunda.

Pernyataan tersebut dilontarkan Pras sapaan akrabnya, ketika Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan Pras tak melanggar kode etik dalam menggelar Paripurna Interpelasi Formula E.

“Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujar Pras, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dijelaskan Pras, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 belum berakhir. Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

Pras pun menilai rapat interpelasi Formula E merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah Provinsi DKI. Dan hak interpelasi, kata dia, telah dijamin undang-undang agar membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Atas dasar itulah, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjelaskan soal perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” tandasnya.

Pras pun berharap Anies bisa hadir saat dilangsungkannya rapat paripurna interpelasi, sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Sugiyanto meminta DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan interpelasi Formula E, setelah BK memutuskan tak ada pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam interpelasi tersebut.

Sugiyanto berpendapat, dengan keputusan tersebut menandakan pengajuan hak interpelasi sudah benar. Karena itulah, usulan interpelasi Formula E yang sempat dimentahkan oleh sejumlah fraksi, dapat dilanjutkan.

“Mungkin saja laporan ke BK kemarin, mempengerahui keputusan teman-teman fraksi yang menolak interpelasi. Dengan adanya putusan ini berarti sudah clear, tak ada yang perlu diragukan lagi untuk melanjutkan interpelasi Formula E,” tutur pria berkacamata ini.

Recent Posts

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

5 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

5 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

14 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

15 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

19 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

20 jam yang lalu