MONITOR, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) mulai mencapai kemajuan. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU ini sudah disetujui pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal ini, dikatakan Puan, dapat menjadi kado spesial menyambut peringatan Hari lahir RA Kartini. Selanjutnya, RUU TPKS akan masuk pada pembicaraan tingkat II untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
“Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Pua menyatakan pihaknya sudah berupaya mengawal dinamika RUU TPKS sejak pertama kali diusulkan pada 2016 silam. Ia pun menyebut, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam pencegahan, penanganan dan pemulihan segala bentuk dan dampak dari kekerasan seksual.
“Ini merupakan hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” pungkas cucu Proklamator RI Soekarno ini.
