PARLEMEN

Pemerintah Diimbau Jaga Hubungan Baik dengan PP Muhammadiyah


MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mengimbau pemerintah menjaga hubungan baik dengan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tidak diundangnya PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 H oleh Kementerian Agama. 

“Pemerintah sepatutnya memperbaiki hubungan dengan seluruh elemen anak bangsa, terutama dengan PP Muhammadiyah terkait dengan insiden tidak diundangnya pihak terkait saat penetapan awal Ramadhan. Kami percaya Kemenag mengetahui secara persis cara menjaga hubungan baik dan melakukan islah dengan PP Muhammadiyah,” ucap Bukhori di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini juga menyayangkan kesalahan prosedur komunikasi yang menyebabkan tidak tersampaikannya itikad baik Kementerian Agama melibatkan perwakilan resmi PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan.

Ia menambahkan, selain memunculkan prasangka di tengah umat Islam, tidak diundangnya PP Muhammadiyah oleh Kementerian Agama juga menyalahi fatwa MUI terkait penetapan awal Ramadhan.

Merujuk pada Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah disebutkan dalam butir ketiga bahwa dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

“Perlu ada evaluasi terkait dengan tata kelola hubungan antar lembaga/organisasi. Kementerian Agama sebagai representasi dari negara perlu menempatkan dirinya sebagai orang tua bijaksana yang mengayom, merangkul, dan melindungi seluruh elemen umat Islam di Indonesia. Segala bentuk kesalahpahaman mesti segera diselesaikan melalui klarifikasi dan silaturahmi supaya polemik tidak berlangsung berlarut-larut dan umat senantiasa diselimuti rasa sejuk dalam menjalani kehidupan beragama dan bernegara,” tutur politisi PKS ini.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut’i, memberikan klarifikasi terkait tidak diundangnya PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 H oleh Kementerian Agama. Dia mengaku pihaknya belum menerima surat undangan dari Kementerian Agama untuk menghadiri sidang isbat.

Ia menegaskan, pihak yang diklaim oleh Kementerian Agama sebagai perwakilan Muhammadiyah bukanlah utusan resmi Muhammadiyah lantaran tidak membawa mandat resmi dari organisasi.

Recent Posts

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

2 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

6 jam yang lalu

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia Juli 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…

6 jam yang lalu

Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…

7 jam yang lalu

Ketua Banggar DPR: Subsidi Salah Sasaran Capai 80 Persen, Bebani APBN

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Dua Juta Paket Bantuan Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…

9 jam yang lalu