JATENG-YOGYAKARTA

Lulus Uji BUSS Kementan, Dua Varietas Khas Klaten Raih Hak PVT

MONITOR, Klaten – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menerbitkan hak perlindungan varietas tanaman (PVT) untuk dua varietas khas Klaten, yaitu varietas Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Kedua varietas itu disebut telah lulus uji BUSS, yaitu uji untuk menilai kelayakan varietas dalam mendapatkan hak PVT dengan memenuhi unsur baru, unik, seragam, dan stabil.

“Kementan telah menerima permohonan hak PVT Pemerintah Kabupaten Klaten untuk varietas tanaman Padi Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Setelah melalui sidang komisi PVT, kedua varietas itu dinyatakan lulus uji dan Pemkab Klaten mendapatkan hak PVT atas dua varietas tersebut,” ujar Kepala Pusat PVTPP Kementan, Erizal Jamal, pada keterangan pers pada Jumat, 1 April 2022.

Berdasarkan hasil sidang Komisi PVT yang sudah digelar pada 24 Februari tersebut, Pemkab Klaten menjadi pemerintah daerah pertama yang berhasil mendapatkan hak PVT.

“Inisiasi yang dilakukan oleh Pemkab Klaten ini luar biasa dan patut dicontoh Pemda lainnya. Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi khusus terhadap Pemkab Klaten yang telah melakukan riset dengan memanfaatkan varietas lokal Rojolele sehingga bisa menghasilkan varietas yang spesial dari segi rasa dan bisa bermanfaat secara ekonomi,” ungkap Erizal.

Dengan hak PVT tersebut, Erizal menyebutkan Pemkab Klaten memiliki kendali secara eksklusif mengembangkan Srinar dan Srinuk. Hak eksklusif ini diharapkan bisa bermanfaat secara ekonomi bagi petani lokal Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini PPVTPP Kementan yang memberi perlindungan terhadap varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.

“Kami bangga dapat mengawal riset dan memberdayakan varietas lokal menjadi varietas baru yang mendapatkan haak PVT. Srinar dan Srinuk kami harapkan menjadi tumpuan pendapatan petani serta menjadi ikon kebanggaaan padi Klaten,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan PVT, baik Srinar dan Srinuk memiliki berbagai keunggulan genetika. Srinar memiliki bulu permukaan dan daun kuat yang cukup baik untuk ketahanan terhadap serangan hama, umur panen 104 hari setelah tanam (hst) dan dapat ditanam sebanyak 3 kali dalam setahun. Sedangkan, Srinuk memiliki umur panen 104 hst, panjang batang 93,09 cm, kadar amilosa agak rendah 13,64 persen dan baik untuk kesehatan karena memiliki aroma wangi beras yang kuat.

“Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi virus positif bagi Kabupaten lainnya,” tutup Sri.

Recent Posts

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

4 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

17 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

1 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu