Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana/ dok: alinea
MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua istri dari tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019. Salah satunya istri dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial S.
“NKH selaku Istri dari Tersangka DSD, dan SSL selaku Istri dari Tersangka S,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (1/3/2022).
Ia mengatakan dalam penyidikan perkara korupsi di LPEI, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung juga memeriksa CFS selaku HRD PT Elite Paper Indonesia.
Ketiganya diperiksa tim penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional di LPEI yang menjerat 7 orang Tersangka, yaitu PSNM, DSD, AS, FS, JAS. Kemudian Tersangka TPPU yakni JD, dan S.
“Ketiga saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” ucap Ketut.
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan rasuah di LPEI Tahun 2013-2019.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…
MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…