HUKUM

Jampidsus Temukan Produk Impor Pakai Label Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian informasi dan data terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual seolah-olah sebagai produk dalam Negeri.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait operasi intelijen dalam rangka melindungi produk dalam Negeri.

Tim penyidik pidsus Kejagung menemukan produk impor, namun dilabeli produk dalam negeri. Oleh karenanya, kegiatan operasi intelijen dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“JAM-Pidsus melalui Direktur Penyidikan mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan pencarian data dan informasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hasil dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), kata Ketut, disinyalir ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat dan daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan, yang menggunakan produk luar negeri yang dirubah menjadi produk dalam negeri.

“Dimana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merk dalam Negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” ucap Ketut.

Akibat dari barang-barang dari luar negeri yang ditemukan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam Negeri yang tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal.

“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam Negeri. Hal tersebut dapat menghambat atau menganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Jampidsus telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal.

“Bahkan akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI,” sambungnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

4 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

5 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu