HUKUM

Jampidsus Temukan Produk Impor Pakai Label Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian informasi dan data terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual seolah-olah sebagai produk dalam Negeri.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait operasi intelijen dalam rangka melindungi produk dalam Negeri.

Tim penyidik pidsus Kejagung menemukan produk impor, namun dilabeli produk dalam negeri. Oleh karenanya, kegiatan operasi intelijen dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“JAM-Pidsus melalui Direktur Penyidikan mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan pencarian data dan informasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hasil dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), kata Ketut, disinyalir ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat dan daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan, yang menggunakan produk luar negeri yang dirubah menjadi produk dalam negeri.

“Dimana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merk dalam Negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” ucap Ketut.

Akibat dari barang-barang dari luar negeri yang ditemukan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam Negeri yang tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal.

“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam Negeri. Hal tersebut dapat menghambat atau menganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Jampidsus telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal.

“Bahkan akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI,” sambungnya.

Recent Posts

Satu Dosis Vaksin Tak Cukup, Kementan Gaungkan Vaksinasi Booster PMK

MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…

1 jam yang lalu

Soroti Jutaan Sarjana Nganggur, Puan Dorong Orkestrasi Lintas Kementerian Jembatani Pelamar Kerja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…

5 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

10 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

11 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

11 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

11 jam yang lalu