HUKUM

Jampidsus Temukan Produk Impor Pakai Label Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian informasi dan data terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual seolah-olah sebagai produk dalam Negeri.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait operasi intelijen dalam rangka melindungi produk dalam Negeri.

Tim penyidik pidsus Kejagung menemukan produk impor, namun dilabeli produk dalam negeri. Oleh karenanya, kegiatan operasi intelijen dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“JAM-Pidsus melalui Direktur Penyidikan mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan pencarian data dan informasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hasil dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), kata Ketut, disinyalir ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat dan daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan, yang menggunakan produk luar negeri yang dirubah menjadi produk dalam negeri.

“Dimana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merk dalam Negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” ucap Ketut.

Akibat dari barang-barang dari luar negeri yang ditemukan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam Negeri yang tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal.

“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam Negeri. Hal tersebut dapat menghambat atau menganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Jampidsus telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal.

“Bahkan akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI,” sambungnya.

Recent Posts

Kunjungi NTB, Menhaj: Loyalitas Kita Hanya untuk Negara dan Jemaah

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi…

4 detik yang lalu

Isra Mi’raj Momentum Memperkuat Iman dan Amal Sosial

MONITOR - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi ruang refleksi penting bagi…

24 menit yang lalu

Menteri Imipas: Kedaulatan Pangan Harus Dibarengi Masyarakat Sehat

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung pelaksanaan layanan pemeriksaan…

2 jam yang lalu

Dorong Revolusi Digital, PMB PTKIN 2026 Bekali Guru BK Teknologi AI

MONITOR, Tulungagung - Era baru dunia pendidikan Islam di Indonesia resmi dimulai. Kementerian Agama (Kemenag)…

3 jam yang lalu

Podcast KPU Kab Cirebon, Prof Rokhmin: Kebijakan Publik Harus Dilandasi Integritas Pemimpin

MONITOR - Kebijakan publik, termasuk di sektor pangan, harus dilandasi oleh integritas dan akhlak kepemimpinan.…

4 jam yang lalu

Pasha Ungu Apresiasi Langkah Kemenag Perkuat Ekoteologi Jaga Alam

MONITOR, Jakarta - Ekoteologi yang dikampanyekan Kementerian Agama sebagai upaya membangkitkan semangat keagamaan dalam menjaga…

6 jam yang lalu