HUKUM

Tindak Lanjuti Kasus Barang Impor, Kejati DKI Lakukan Ini

MONITOR, Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan pencarian data dan informasi terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.

Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk melakukan operasi intelijen yustisial kepada jajaran Kejaksaan terkait peredaran produk impor yang menggunakan labelitas produk lokal.

Kepala Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan atau mengeluarkan surat perintah (sprint) tugas untuk melakukan operasi intelijen soal membanjirinya produk luar negeri di Indonesia.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengatakan bahwa jajaran intelijen masih mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait produk luar negeri yang sudah banyak di Indonesia.

“Per-tanggal hari ini 28 Maret 2022, atas nama Kajati DKI Jakarta, Asintel Kejati DKI Jakarta menandatangani surat perintah tugas untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) mengenai produk Luar Negeri yang dijual di dalam negeri dan dilabeli produk dalam negeri,” kata Ashari dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Ia mengatakan, tim yang dikerahkan sebanyak 17 orang dalam rangka melakukan operasi yustisi produk luar negeri yang telah dirubah menjadi produk dalam negeri.

Jumlah tersebut, kata Ashari, dalam rangka mengoptimalkan tugas jajaran intelijen mencari data terkait produk apa saja yang berasal dari luar negeri dan sudah dilabeli menjadi barang dari lokal atau dalam negeri.

“Tim intelijen berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Ashari.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan operasi intelijen yustisial dalam rangka mengamankan produk dalam negeri.

Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan intelijen yustisial tersebut bukan merupakan penindakan, akan tetapi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket).

Recent Posts

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

26 menit yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

59 menit yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

3 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

4 jam yang lalu

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…

4 jam yang lalu

Digelar Serentak, 28 Ribu Jemaah Ikuti Launching Senam Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…

6 jam yang lalu