MEGAPOLITAN

PIS Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Kepengurusannya

MONITOR, Jakarta – Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) yang dinahkodai Ade Armando, resmi berbadan hukum yang dibuktikan dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0002700.AH01.07.Tahun 2022 tentang Pengesahan pendirian Perkumpulan Pergerakan Indonesia untuk Semua.

Dalam salinan keputusan itu Menteri Hukum dan HAM menyatakan memutuskan memberikan pengesahan perkumpulan Pergerakan Indonesia untuk Semua. Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta.

“Pengesahan dari Menkumham ini penting bagi PIS. Itu artinya legalitas PIS sebagai sebuah organisasi di Indonesia telah diakui. Dan pengesahan ini tentu akan membuat kami, para pengurus PIS, akan bekerja semakin keras untuk mewujudkan cita-cita PIS,” kata Ketua PIS Ade Armando pada Jumat, 25 Maret 2022 di Jakarta.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut terbaca susunan nama-nama pengurus dan pengawas PIS. Selain Ade Armando sebagai ketua, ada nama Nong Darol Mahmada (sekretaris jenderal), Rizka Putri Abner (sekretaris), dan Diana Paramita (bendahara).

Sedangkan nama-nama pengawas PIS adalah Fenty Noverita Indrawati sebagai ketua. Selanjutnya ada nama Addie MS, Andi Saiful Haq, Akhmad Sahal, Albertus Martines Patty, Harkristuti Harkrisnowo, dan Tri Harnoko Hedi. Masing-masing adalah anggota pengawas PIS.

PIS diluncurkan di The Ballroom, Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Maret 2022. Peluncuran PIS disiarkan melalui kanal YouTube Gerakan PIS dan Cokro TV. Para deklarator dan tamu undangan yang terdiri dari beragam latar belakang hadir dan turut memeriahkan rangkaian acara peluncuran.

PIS adalah gerakan masyarakat bersama untuk memperjuangkan keberagaman, toleransi, kemajuan, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. PIS dideklarasi oleh lebih dari 132 deklarator yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti aktivis, jurnalis, ilmuan, dan orang-orang yang peduli terhadap keberagaman.

PIS percaya pada sebuah masyarakat berjaringan (network society) yang melibatkan partisipasi warga. Partisipasi yang interaktif ini dimungkinkan oleh kehadiran teknologi digital dan internet. PIS percaya pada kolaborasi dan kerjasama.

PIS mendorong warga untuk menyatukan diri dalam gerakan tanpa bergantung pada faktor demografis. Karena itu, aktivitas PIS melandaskan diri pada kerjasama yang mempertemukan dan melibatkan warga, pemuka pendapat, penyandang dana, organisasi, dan aktivis.

Sebelum resmi diluncurkan, PIS sudah melakukan kegiatan berupa kampanye melalui konten audio-visual. PIS membuat video pendek untuk merespons isu-isu yang berkembang dan yang relevan dengan PIS guna menambah perspektif keberagaman, toleransi, kemajuan, dan perlindungan HAM bagi pengguna sosial media.()

Recent Posts

Kementerian UMKM Dukung Pasar Senen Bertransformasi Menjadi Pusat Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas ilegal menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang thrifting,…

6 jam yang lalu

Tingkatkan Kualitas SDM, UIN Jakarta Gelontorkan 2,85 Miliar untuk Beasiswa Dosen dan Tendik

MONITOR, Tangerang Selatan - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyalurkan beasiswa senilai Rp2,85…

6 jam yang lalu

KKP Bekali Pengelola SPPG Teknik Mengolah Ikan untuk MBG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekali para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

8 jam yang lalu

Pisah Sambut Kepala BMKG, Menteri Agama Beri Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi peran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

9 jam yang lalu

Banyak Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan…

10 jam yang lalu

Nilai Putusan MK Progresif, DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

11 jam yang lalu