BUMN

Jasa Marga Kualanamu Tol dan RO 1 Belmera Gelar Operasi Penertiban Truk ODOL

MONITOR, Medan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office (RO) 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar operasi penindakan kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Upaya ini bekerja sama dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di dua ruas jalan tol Jasa Marga Group di Sumatera Utara yaitu Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) tepatnya di Rest Area Km 65 A (17/03) dan juga Ruas Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Belmera) tepatnya di Gerbang Tol Belawan (22/03).

Dari hasil operasi selama dua hari di dua lokasi tersebut, untuk ruas MKTT, tercatat 15 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 16.85% dari total 89 kendaraan yang terjaring.

Sedangkan untuk Ruas Tol Belmera tercatat 34 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 79% dari total 43 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut.

Teddy Rosady selaku Direktur Utama PT JMKT dan juga PLT General Manager RO1 Belmera berkomitmen untuk terus berkoordinasi kepada instansi terkait untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL khususnya di jalan tol sangat merugikan, tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol lain karena umumnya kendaraan ODOL berjalan di bawah batas kecepatan minimal, kendaraan ODOL juga berperan dalam percepatan kerusakan struktur jalan tol,” ujar Teddy.

Pada operasi ODOL kali ini, kendaraan yang terbukti melanggar ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat. Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

Selain itu, pengendara truk juga diberikan Sosialisasi dan edukasi terkait aturan daya angkut dan dimensi kendaraan serta risiko yang ditimbulkan akibat kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL sangat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalan tol, kendaraan ODOL sering kali tidak mampu mencapai batas minimal kecepatan dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 21% dari total kecelakaan tahun 2021,” tambahnya.

Recent Posts

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Menteri PU akan Evaluasi Seluruh Jajaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo angkat bicara terkait Kepala Dinas PUPR…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Seleksi Test Akademik dan Bakat Skolastik BIB 2025 Secara Online

MONITOR, Surabaya - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag RI, bekerjasama dengan…

2 jam yang lalu

Wamenhaj Saudi Apresiasi Sukses Haji dan Sebut Semua Tantangan Berhasil Dimitigasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, hari ini,…

8 jam yang lalu

Hampir 8.000 Peserta Lolos Seleksi Administrasi BIB Kemenag

MONITOR, Jakarta - Ribuan peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Akademik dan…

15 jam yang lalu

Serap Aspirasi PPNA, Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU PPRT Segera Rampung

MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…

20 jam yang lalu

Gelar Nikah Masal di Istiqlal, Ini Pesan Menag

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai…

20 jam yang lalu