BUMN

Jasa Marga Kualanamu Tol dan RO 1 Belmera Gelar Operasi Penertiban Truk ODOL

MONITOR, Medan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office (RO) 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar operasi penindakan kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Upaya ini bekerja sama dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di dua ruas jalan tol Jasa Marga Group di Sumatera Utara yaitu Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) tepatnya di Rest Area Km 65 A (17/03) dan juga Ruas Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Belmera) tepatnya di Gerbang Tol Belawan (22/03).

Dari hasil operasi selama dua hari di dua lokasi tersebut, untuk ruas MKTT, tercatat 15 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 16.85% dari total 89 kendaraan yang terjaring.

Sedangkan untuk Ruas Tol Belmera tercatat 34 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 79% dari total 43 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut.

Teddy Rosady selaku Direktur Utama PT JMKT dan juga PLT General Manager RO1 Belmera berkomitmen untuk terus berkoordinasi kepada instansi terkait untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL khususnya di jalan tol sangat merugikan, tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol lain karena umumnya kendaraan ODOL berjalan di bawah batas kecepatan minimal, kendaraan ODOL juga berperan dalam percepatan kerusakan struktur jalan tol,” ujar Teddy.

Pada operasi ODOL kali ini, kendaraan yang terbukti melanggar ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat. Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

Selain itu, pengendara truk juga diberikan Sosialisasi dan edukasi terkait aturan daya angkut dan dimensi kendaraan serta risiko yang ditimbulkan akibat kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL sangat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalan tol, kendaraan ODOL sering kali tidak mampu mencapai batas minimal kecepatan dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 21% dari total kecelakaan tahun 2021,” tambahnya.

Recent Posts

DPR Dorong Pemerintah Aktif Upayakan Mediasi Perdamaian di Sudan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil…

23 menit yang lalu

Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Polisi Gercep Buka Posko di RS

MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan terjadinya ledakan di masjid di SMAN 72 Jakarta…

56 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya membatasi penjualan baju…

2 jam yang lalu

Soal Pro Kontra Gelar Soeharto, DPR: Pahlawan Sejati Tak Bawa Duka Bagi Rakyatnya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menegaskan pentingnya melihat secara utuh…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin ajak Mahasiswa Politeknik Perikanan Tual Pelopor Kelola Potensi Laut

MONITOR, Kota Tual - Anggota Komisi IV DPR RI dan Guru Besar IPB University, Prof.…

3 jam yang lalu

Warga Baduy Ditolak RS Karena Tak Punya KTP, DPR: Faskes Tak Boleh Tolak Pasien!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti peristiwa seorang warga Baduy Dalam…

3 jam yang lalu