BUMN

Jasa Marga Kualanamu Tol dan RO 1 Belmera Gelar Operasi Penertiban Truk ODOL

MONITOR, Medan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office (RO) 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar operasi penindakan kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Upaya ini bekerja sama dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di dua ruas jalan tol Jasa Marga Group di Sumatera Utara yaitu Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) tepatnya di Rest Area Km 65 A (17/03) dan juga Ruas Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Belmera) tepatnya di Gerbang Tol Belawan (22/03).

Dari hasil operasi selama dua hari di dua lokasi tersebut, untuk ruas MKTT, tercatat 15 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 16.85% dari total 89 kendaraan yang terjaring.

Sedangkan untuk Ruas Tol Belmera tercatat 34 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 79% dari total 43 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut.

Teddy Rosady selaku Direktur Utama PT JMKT dan juga PLT General Manager RO1 Belmera berkomitmen untuk terus berkoordinasi kepada instansi terkait untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL khususnya di jalan tol sangat merugikan, tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol lain karena umumnya kendaraan ODOL berjalan di bawah batas kecepatan minimal, kendaraan ODOL juga berperan dalam percepatan kerusakan struktur jalan tol,” ujar Teddy.

Pada operasi ODOL kali ini, kendaraan yang terbukti melanggar ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat. Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

Selain itu, pengendara truk juga diberikan Sosialisasi dan edukasi terkait aturan daya angkut dan dimensi kendaraan serta risiko yang ditimbulkan akibat kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL sangat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalan tol, kendaraan ODOL sering kali tidak mampu mencapai batas minimal kecepatan dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 21% dari total kecelakaan tahun 2021,” tambahnya.

Recent Posts

Komisi X DPR Berduka Paus Fransiskus Tiada, Harap Semangat Majukan Pendidikan Tetap Menyala

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…

26 menit yang lalu

Menag Tulis Pesan Duka di Kedutaan Vatikan atas Berpulangnya Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…

52 menit yang lalu

Raker dengan OIKN, DPR Singgung Soal Lorem Ipsum Dolor Amet di Tugu Titik 0 IKN

MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…

2 jam yang lalu

Fahri Hamzah Klaim Program Perumahan Massal Dorong Lapangan Kerja dan Investasi Asing

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Wakil Ketua Umum…

2 jam yang lalu

Komisi X DPR soal TNI Masuk Kampus, Bentuk Intervensi Kebebasan Akademik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara…

3 jam yang lalu

Dukung Dibuatnya TPF, DPR: Negara Harus Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan…

4 jam yang lalu