BUMN

Jasa Marga Kualanamu Tol dan RO 1 Belmera Gelar Operasi Penertiban Truk ODOL

MONITOR, Medan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office (RO) 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar operasi penindakan kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Upaya ini bekerja sama dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di dua ruas jalan tol Jasa Marga Group di Sumatera Utara yaitu Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) tepatnya di Rest Area Km 65 A (17/03) dan juga Ruas Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Belmera) tepatnya di Gerbang Tol Belawan (22/03).

Dari hasil operasi selama dua hari di dua lokasi tersebut, untuk ruas MKTT, tercatat 15 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 16.85% dari total 89 kendaraan yang terjaring.

Sedangkan untuk Ruas Tol Belmera tercatat 34 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 79% dari total 43 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut.

Teddy Rosady selaku Direktur Utama PT JMKT dan juga PLT General Manager RO1 Belmera berkomitmen untuk terus berkoordinasi kepada instansi terkait untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL khususnya di jalan tol sangat merugikan, tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol lain karena umumnya kendaraan ODOL berjalan di bawah batas kecepatan minimal, kendaraan ODOL juga berperan dalam percepatan kerusakan struktur jalan tol,” ujar Teddy.

Pada operasi ODOL kali ini, kendaraan yang terbukti melanggar ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat. Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

Selain itu, pengendara truk juga diberikan Sosialisasi dan edukasi terkait aturan daya angkut dan dimensi kendaraan serta risiko yang ditimbulkan akibat kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL sangat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalan tol, kendaraan ODOL sering kali tidak mampu mencapai batas minimal kecepatan dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 21% dari total kecelakaan tahun 2021,” tambahnya.

Recent Posts

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

10 jam yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

14 jam yang lalu

Nadiem jadi Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…

16 jam yang lalu

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

18 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri serukan Aksi Kolektif selamatkan DAS Cimanuk – Citanduy

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…

19 jam yang lalu

Peringati Maulid, Menag Kenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…

21 jam yang lalu