Petugas Rutan Kelas I Depok menghancurkan ratusan temuan barang-barang haram
MONITOR, Depok – Rutan Kelas I Depok melakukan pemusnahan ratusan barang-barang terlarang hasil razia di dalam blok hunian warga binaan atau napi, Kamis (24/03/2022).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, ratusan barang terlarang tersebut merupakan hasil sidak atau razia yang dilakukan petugas sejak 1 Januari hingga 23 Maret 2022.
“Pemusnahan yang kami lakukan ini membuktikan bahwa kami berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang,” kata Andi, dalam keterangannya kepada MONITOR, Kamis (24/03/2022).
Adapun ratusan barang-barang terlarang tersebut di antaranya benda tajam, palu, alat cukur, ikat pinggang, kawat besi, mata gerindra, dan sejumlah barang lainnya.
“Jadi, apa yang kami lakukan ini merupakan penerapan tiga kunci Pemasyarakatan, yakni pencegahan sedini mungkin sebagai penunjang keamanan dan ketertiban. Dan ini (razia), secara konsisten dan gencar kami lakukan.”
“Semua barang-barang terlarang tersebut seluruhnya kita musnahkan,” pungkasnya.
MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa legalitas Yayasan…
MONITOR, Kediri - Guna memperkuat industri gula nasional berbasis koperasi semakin menunjukkan langkah nyata. Menteri…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…
MONITOR, Badung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan kemitraan antara…
MONITOR, Yogyakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus mampu melahirkan generasi yang…