Petugas Rutan Kelas I Depok menghancurkan ratusan temuan barang-barang haram
MONITOR, Depok – Rutan Kelas I Depok melakukan pemusnahan ratusan barang-barang terlarang hasil razia di dalam blok hunian warga binaan atau napi, Kamis (24/03/2022).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, ratusan barang terlarang tersebut merupakan hasil sidak atau razia yang dilakukan petugas sejak 1 Januari hingga 23 Maret 2022.
“Pemusnahan yang kami lakukan ini membuktikan bahwa kami berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang,” kata Andi, dalam keterangannya kepada MONITOR, Kamis (24/03/2022).
Adapun ratusan barang-barang terlarang tersebut di antaranya benda tajam, palu, alat cukur, ikat pinggang, kawat besi, mata gerindra, dan sejumlah barang lainnya.
“Jadi, apa yang kami lakukan ini merupakan penerapan tiga kunci Pemasyarakatan, yakni pencegahan sedini mungkin sebagai penunjang keamanan dan ketertiban. Dan ini (razia), secara konsisten dan gencar kami lakukan.”
“Semua barang-barang terlarang tersebut seluruhnya kita musnahkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…
MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…