Jalan Simpang Ramanda. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok akan melakukan pelebaran jalan di dua titik persimpangan yang kerap terjadi kemacetan yakni di Simpang Sengon dan Simpang Ramanda, tahun ini. Sebagai tahap awal, pihaknya bakal membebaskan lahan di sekitar lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz menjelaskan, kedua lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari. Pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan.
“Lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi, dan 20 bidang tanah sekitar 804 meter persegi di Simpang Ramanda,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Senin (21/03/2022).
Dudi menjelaskan, tim dari bidang pertanahan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang terdampak. Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga.
Lebih jauh, kata Dudi, perkiraan lahan yang dibebaskan adalah sebagian pertokoan yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan. Kemudian, sebagian lahan di kiri Jalan Raya Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Fly Over Arif Rahman Hakim.
“Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana,” paparnya.
Dudi menuturkan, usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.
“Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Biro Umum Kementerian Agama menggelar pembinaan bagi para pejabat fungsional pengadaan barang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…