Jumat, 22 November, 2024

DPRD DKI Minta Dishub Tinjau Ulang Program JakLingko

MONITOR, Jakarta – Program JakLingko tengah disoal kalangan DPRD DKI Jakarta. Para wakil rakyat Jakarta ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI meninjau ulang program JakLingko terutama terkait besaran tarif yang diberlakukan.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, besaran tarif dari integrasi moda transportasi ini harus benar-benar dikaji secara mendalam. Sebab besaran tarif ini akan berimplikasi pada nilai subsidi atau public service obligation (PSO) angkutan umum melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Menurutnya, ketika berbicara integrasi tarif transportasi tiga moda yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, maka akan berhubungan langsung dengan beban subsidi yang harus diberikan melalui APBD.

“Jadi yang kita subsidi kepada masyarakat itu berapa. Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

- Advertisement -

Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, tarif maksimal dari integrasi yang dimaksud adalah Rp 10.000. Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek (MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI) sekitar Rp 4.917.

Sementara jika berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp 3.050; Rp 4.753; dan Rp 5.481. Dengan demikian, dalam rapat kerja bersama Komisi C mendatang, Yusuf meminta agar masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi.

Tujuannya agar DPRD DKI Jakarta dapat memberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal.

“Kita juga mau dari teman-teman di LRT, MRT dan Transjakarta juga memberikan paparan kepada kita berapa subsidi yang akan diberikan. Apakah dengan rencana integrasi dari tiga moda transportasi subsidinya berkurang atau bagaimana, ini kan perlu kita ketahui hal-hal tersebut,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, memastikan pihaknya bersama ketiga operator penyedia layanan masing-masing moda transportasi akan menghitung kembali besaran subsidi ideal sebagaimana salah satu masukan dari Komisi C hari ini.

“Jadi untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena memang besarnya variatif dari data yang ada di 2019 ada Rp19 miliar dari besaran PSO kita Rp 4 triliun itu pengaruhnya dengan besaran subsidi. Begitu demikian halnya juga dengan 2020 itu sekitar Rp 4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp 6 miliar dari besaran subsidi kita Rp 4,5 triliun,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER