Ilustrasi perampasan tanah/ dok: Media Indonesia
MONITOR, Jakarta – Maraknya kasus mafia tanah harus mendapatkan perhatian khusus. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.
Untuk menangani masalah ini, Wayan menegaskan diperlukan langkah konkret dari aparatur hukum negara untuk bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah.
“Saya masih berkeyakinan bahwa aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah. Agar amanat Presiden tidak hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja, namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wayan dalam diskusi publik, Selasa (15/3/2022).
Menurut Wayan, mafia tanah bukan suatu bentuk kejahatan baru di republik ini. Mereka telah banyak memakan korban, khususnya terhadap masyarakat kecil yang sulit untuk mendapatkan akses dan perlakuan hukum yang pasti, adil, dan manfaat.
“Mafia tanah ini sudah kita ketahui banyak bermain dengan aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah, dan keberadaannya juga memiliki potensi tinggi terjadinya konflik sosial, baik vertikal maupun horizontal,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…