Ilustrasi perampasan tanah/ dok: Media Indonesia
MONITOR, Jakarta – Maraknya kasus mafia tanah harus mendapatkan perhatian khusus. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.
Untuk menangani masalah ini, Wayan menegaskan diperlukan langkah konkret dari aparatur hukum negara untuk bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah.
“Saya masih berkeyakinan bahwa aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah. Agar amanat Presiden tidak hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja, namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wayan dalam diskusi publik, Selasa (15/3/2022).
Menurut Wayan, mafia tanah bukan suatu bentuk kejahatan baru di republik ini. Mereka telah banyak memakan korban, khususnya terhadap masyarakat kecil yang sulit untuk mendapatkan akses dan perlakuan hukum yang pasti, adil, dan manfaat.
“Mafia tanah ini sudah kita ketahui banyak bermain dengan aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah, dan keberadaannya juga memiliki potensi tinggi terjadinya konflik sosial, baik vertikal maupun horizontal,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…