MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menyatakan, saat ini Komisi VIII DPR tengah memperjuangkan aspirasi agar biaya haji tahun 2022 tidak mengalami kenaikan sebagaimana disampaikan Kementerian Agama.
Lisda menyatakan, saat ini masyarakat Indonesia sudah terpukul akibat wabah pandemi yang berlangsung selama dua tahun. Politikus Nasdem ini menegaskan, Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akan berjuang sekuat tenaga untuk meringankan beban masyarakat.
“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Dikatakan Lisda, usulan naiknya biaya haji ini akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait seperti Panja Haji dan Panja BPIH.
“Kita akan rapat, khususnya di Panja Haji, Panja BPIH. Masalah naiknya biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) tahun 2022 ini sebesar Rp45 juta rupiah per jemaah. Usulan biaya haji ini naik Rp1 juta dibandingkan 2021, dan naik Rp10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 dengan biaya Rp35,23 juta per jemaah.