Senin, 25 November, 2024

Siap Beri Pendampingan, Afifah Alia Minta Korban Asusila di Depok Lapor Polisi

MONITOR, Depok – Kasus tindakan asusila terhadap anak kerap terjadi di Kota Depok. Namun, proses hukum terkait permasalahan tersebut dinilai masih kurang, lantaran banyak para korban yang tidak melaporkan ke pihak berwajib.

Koordinator ParaLegal, Afifah Alia mengaku banyak mendapati laporan soal korban tindakan asusila yang penanganannya hanya diselesaikan secara damai atau diselesaikan oleh forum-forum di luar negara.

Untuk diketahui, ParaLegal merupakan sebuah wadah atau komunitas yang berfokus pada pembelaan terhadap anak dan perempuan. Hingga saat ini sudah terdapat 16 cabang perwakilan ParaLegal di Kota Depok.

“Tidak sedikit kasus-kasus kekerasan seksual di Depok ini diselesaikan secara damai (kekeluargaan), sehingga tidak ada efek jera terhadap para pelaku,” kata Afifah di Pancoran Mas, Depok, Jumat (11/03/2022).

- Advertisement -

Dijelaskannya, kasus tindakan asusila terhadap anak tidak dapat diselesaikan secara damai. Masyarakat yang menjadi korban tindakan asusila agar berani melaporkan kasusnya ke polisi.

“Saya berharap, tolong disampaikan ke masyarakat, bahwa kasus perkosaan, pelecehan seksual tidak bisa diselesaikan secara damai. Pelaku harus dilaporkan,” jelasnya.

“Disini kita punya ParaLegal, bisa mengadu dan cerita tanpa dikenakan biaya. Kami akan mendampingi korban, mulai dari visum, proses pelaporan, hingga ke pengadilan, terus kami kawal,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER