MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengamini wacana penundaan pemilu tanpa amandemen UUD 1945 jelas inkonstitusional, bahkan berpotensi menimbulkan kekacauan.
Namun ia menyatakan, apabila ada kelompok yang menginginkan Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya kembali, maka sebaiknya diuji secara konstitusional melalui amandemen UUD 1945.
“Memang ada aspirasi yang besar dari rakyat Indonesia untuk melanjutkan kepemimpinan pak Jokowi, mengapa tidak diuji saja di parlemen melalui mekanisme yang legal dan sah sesuai konstitusi kita, untuk melakukan amandemen UUD 1945?” ucap Grace Natalie dalam video yang diunggah di laman Instagramnya, belum lama ini.
Dalam unggahannya itu, Grace pun menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menempuh jalur tersebut.
“Jika batas maksimal jabatan Presiden sebanyak 2 periode dapat diubah menjadi maksimal 3 periode, maka semua kandidat termasuk pak Jokowi, bisa berkontestasi secara fair di Pemilu 2024,” kata Grace kembali.
“Selanjutnya biarlah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang memutuskan siapa yang layak untuk menjadi Presiden 2024-2029,” pungkasnya.