MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Komitmen itu disampaikan Ida saat berdialog dengan pekerja terkena PHK.
Ida menjelaskan bantuan yang diberikan pemerintah terhadap korban PHK yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Melalui program ini, kata Ida, pemerintah hadir memberikan perlindungan untuk korban.
“JKP ini bukti negara atau pemerintah hadir memberikan pelindungan kepada para pekerja ter-PHK, Selain uang tunai, manfaat lain yang diterima pekerja ter-PHK dari JKP adalah akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan pelatihan untuk skilling, upskilling maupun re-skilling,” jelas Ida Fauziyah, Kamis (10/3/2022).
Namun Politikus PKB ini menegaskan, program JKP tidak lantas menggugurkan kewajiban pengusaha untuk memberikan pesangon kepada pekerja yang di-PHK.
Lebih tegas, Ida mengingatkan agar pengusaha tetap memberikan pesangon yang sesuai kepada karyawannya yang sudah diberhentikan.
“Jangan juga karena sudah ada Program JKP ini teman teman pengusaha malah melakukan PHK,” tukas Ida Fauziyah.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…
MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…
MONITOR, Jakarta – Mendukung penuh keberlanjutan, PT Pertamina (Persero) ajak seluruh Perwira (Pekerja Pertamina) dalam program…
MONITOR, Karawang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bergerak bersama BBPOPT,…