MEGAPOLITAN

Tak Terima Dituding Langgar Aturan Reses, Haji Beceng Klaim Pakai Dana Pribadi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Khotibi Achyar, tak terima dirinya dituding melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan reses. Oleh karena itu, politisi Golkar yang akrab disapa Haji Beceng ini mengatakan, reses yang dilakukannnya di Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (3/3/2022) lalu, menggunakan anggaran dari kantong pribadi bukan berasal dari Seketariat Dewan.

“Saya Khotibi Achyar Anggota DPRD DKI Komisi A Fraksi Partai Golkar menyatakan, kegiatan reses saya di RW 06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, saya nyatakan batal (tidak masuk bentuk laporan kegiatan reses ke Sekwan). Dan saya tidak pake anggaran yang berasal dari Sekwan. Saya pakai anggaran pribadi,” tegas Haji Beceng dalam keterangan tertulisnya kepada MONITOR, Selasa (8/3/2022).

Dikatakan Haji Beceng, ia pun menyatakan akan mengganti kegiatan Reses ditempat lain yang masih di daerah pemilihan (dapil) 9 untuk wilayah Cengkareng, Kali Deres dan Tambora, Jakarta Barat.

Menurut Haji Beceng, tudingan kalau dirinya melanggar aturan reses karena kegiatan reses yang ia gelar menggunakan gedung sekolah.

“Saya menggunakan gedung sekolah bukan tanpa alasan. Karena lokasi kegiatan reses di RT 001/ RW 006, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ada genangan air, jadi terpaksa lokasi resesnya dipindah,” terangnya.

Sekedar diketahui, munculnya tudingan reses Haji Beceng melanggar aturan, setelah beredarnya video, anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Golkar, Khotibi Achyar alias Haji Beceng, yang tengah menggelar kegiatan reses di salah satu gedung sekolah. Kegiatan reses tersebut diduga melanggar aturan karena dilaksanakan di gedung sekolah.

Recent Posts

Mensos Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Ekosistem Suportif dalam Pemenuhan Hak Disabilitas Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pihak untuk turut aktif menciptakan ekosistem…

2 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran…

5 jam yang lalu

DPR Komitmen Turunkan Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

8 jam yang lalu

Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ada Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan…

14 jam yang lalu

Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan…

23 jam yang lalu