Panitia Seleksi OJK menghadap Presiden ke Istana Kepresidenan Bogor
MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 hari ini menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedatangan pansel menghadap Presiden tak lain untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.
“Hari ini kami, Panitia untuk Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022-2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.
Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Pansel ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Berikut daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut:
Sebagai informasi, pada tanggal 24 Desember 2021 Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027. Pansel terdiri dari sembilan orang yang mewakili unsur pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan masyarakat.
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…