PEMERINTAHAN

Menghadap Presiden, Pansel Serahkan 21 Nama Calon Komisioner OJK

MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 hari ini menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedatangan pansel menghadap Presiden tak lain untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami, Panitia untuk Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022-2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.

Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Pansel ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Berikut daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut:

  1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota:
    a. Mahendra Siregar;
    b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
    c. Iskandar Simorangkir.
  2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:
    a. Mirza Adityaswara;
    b. Marwanto; dan
    c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.
  3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
    a. Dian Ediana Rae;
    b. Agusman; dan
    c. Ogi Prastomiyono.
  4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
    a. Hoesen;
    b. Inarno Djajadi; dan
    c. Doddy Zulverdi.
  5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota:
    a. Pantro Pander Silitonga;
    b. Iwan Pasila; dan
    c. Adi Budiarso.
  6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:
    a. Hidayat Prabowo;
    b. Sophia Issabella Watimena; dan
    c. Budi Santoso.
  7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen:
    a. Friderica Widyasari Dewi;
    b. Hariyadi; dan
    c. Difi Johansyah.

Sebagai informasi, pada tanggal 24 Desember 2021 Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027. Pansel terdiri dari sembilan orang yang mewakili unsur pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan masyarakat.

Recent Posts

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…

10 jam yang lalu

Pelemahan Rupiah Cerminkan Tantangan Domestik dan Turunnya Kepercayaan Investor

MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…

11 jam yang lalu

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…

13 jam yang lalu

Kinerja Bank Indonesia Harus Diukur dari Dampaknya bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…

14 jam yang lalu

Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern kepada TNI

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…

14 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…

16 jam yang lalu