PEMERINTAHAN

Menghadap Presiden, Pansel Serahkan 21 Nama Calon Komisioner OJK

MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 hari ini menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedatangan pansel menghadap Presiden tak lain untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami, Panitia untuk Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022-2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.

Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Pansel ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Berikut daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut:

  1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota:
    a. Mahendra Siregar;
    b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
    c. Iskandar Simorangkir.
  2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:
    a. Mirza Adityaswara;
    b. Marwanto; dan
    c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.
  3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
    a. Dian Ediana Rae;
    b. Agusman; dan
    c. Ogi Prastomiyono.
  4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
    a. Hoesen;
    b. Inarno Djajadi; dan
    c. Doddy Zulverdi.
  5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota:
    a. Pantro Pander Silitonga;
    b. Iwan Pasila; dan
    c. Adi Budiarso.
  6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:
    a. Hidayat Prabowo;
    b. Sophia Issabella Watimena; dan
    c. Budi Santoso.
  7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen:
    a. Friderica Widyasari Dewi;
    b. Hariyadi; dan
    c. Difi Johansyah.

Sebagai informasi, pada tanggal 24 Desember 2021 Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027. Pansel terdiri dari sembilan orang yang mewakili unsur pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan masyarakat.

Recent Posts

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

3 jam yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

19 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

20 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

20 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

20 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

21 jam yang lalu