PERTANIAN

Kementan Siapkan Sumberdaya Tangani Lumpy Skin Disease pada Sapi di Riau

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah menyampaikan siap kerahkan sumberdaya untuk menangani penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi yang telah ditemukan di Provinsi Riau. Hal tersebut Ia sampaikan di Jakarta, Sabtu (05/03).

Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi telah ditemukan di Indonesia yaitu di Provinsi Riau, setelah sebelumnya juga terjadi di beberapa negara di Asia termasuk di Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

“Untuk penanganan LSD di Riau, kita akan kerahkan dokter hewan dan paramedik staf Kementan di Riau untuk membantu melakukan vaksinasi,” kata Dirjen PKH Nasrullah.

Ia sebutkan bahwa Kementan telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan masuknya penyakit LSD ini ke Indonesia.  “Upaya-upaya kewaspadaan tersebut telah dilakukan sejak penyakit ini masuk ke Asia Tenggara sejak tahun 2019”, jelasnya. Lebih lanjut Nasrullah meminta kepada semua peternak dan juga dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, baik di kabupaten maupun provinsi agar melakukan pembatasan lalu lintas ternak untuk pencegahan penyebarluasan penyakit LSD ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan, Kementan telah mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan penyakit LSD kepada para pemangku kepentingan di seluruh Indonesia sebanyak 4 kali sejak itu. 

“Kita gencarkan juga sosialisasi tentang LSD melalui berbagai media serta webinar berseri tentang kesiapsiagaan terhadap LSD pada tahun 2021,” tutur Nuryani.

Upaya peningkatan kewaspadaan tersebut, menurut Nuryani membuat petugas di lapang dapat mendeteksi secara cepat kejadian LSD, melaporkan dan menanganinya.

“Sistem kita telah berhasil mendeteksi dengan cepat, hal ini didukung dengan sistem pelaporan real-time iSIKHNAS dan kemampuan laboratorium kesehatan hewan yang baik, sehingga penyakit dapat dikonfirmasi dengan segera,” tambahnya.

Ia katakan, sesuai arahan Bapak Mentan SYL, Timnya akan gerak cepat segera melakukan berbagai langkah pengamanan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari LSD ini.

“Strategi utama adalah vaksinasi, namun ini harus didukung dengan deteksi dini dan penelurusan kasus, pengendalian lalu lintas, pengendalian vektor, serta komunikasi, informasi dan edukasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nuryani menyampaikan, penanganan LSD ini akan menantang, karena selain dapat disebarkan oleh lalu lintas sapi tertular dan produknya yang mengandung virus, LSD dapat juga ditularkan melalui perantara mekanik seperti gigitan serangga.

Ia kembali menegaskan bahwa LSD tidak menular dan tidak berbahaya bagi manusia. Ia menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan terus mendukung berbagai upaya penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

“Kita telah siapkan sumberdaya yang cukup untuk penanganan LSD ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

2 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

3 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

4 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

5 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

5 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

8 jam yang lalu