Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi aturan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) menuai apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad menilai, sikap Presiden merupakan langkah positif ditengah tuntutan rakyat di masa pandemi.
“Saya kira apa yang diperintahkan oleh Presiden kepada Menko Ekonomi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi suatu langkah yang sangat positif. Artinya pantas kita apresiasi,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fokus pembahasan yang seharusnya dibahas yakni terkait mekanisme revisi aturan JHT itu. Ia berharap pemerintah dapat mengajak seluruh stakeholder yang ada, untuk membahas aturan tersebut mulai dari kalangan pekerja, akademisi hingga ekonom.
“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…