Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi aturan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) menuai apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad menilai, sikap Presiden merupakan langkah positif ditengah tuntutan rakyat di masa pandemi.
“Saya kira apa yang diperintahkan oleh Presiden kepada Menko Ekonomi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi suatu langkah yang sangat positif. Artinya pantas kita apresiasi,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fokus pembahasan yang seharusnya dibahas yakni terkait mekanisme revisi aturan JHT itu. Ia berharap pemerintah dapat mengajak seluruh stakeholder yang ada, untuk membahas aturan tersebut mulai dari kalangan pekerja, akademisi hingga ekonom.
“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah…
MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 pada 1…
MONITOR, Jakarta - Menyusul meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah, sejumlah negara tetangga Arab…
MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan pernyataan sikap resmi atas peristiwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengajak…
MONITOR, TEHERAN — Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan tewas setelah menjadi sasaran serangan udara…