Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi aturan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) menuai apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad menilai, sikap Presiden merupakan langkah positif ditengah tuntutan rakyat di masa pandemi.
“Saya kira apa yang diperintahkan oleh Presiden kepada Menko Ekonomi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi suatu langkah yang sangat positif. Artinya pantas kita apresiasi,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fokus pembahasan yang seharusnya dibahas yakni terkait mekanisme revisi aturan JHT itu. Ia berharap pemerintah dapat mengajak seluruh stakeholder yang ada, untuk membahas aturan tersebut mulai dari kalangan pekerja, akademisi hingga ekonom.
“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Aplikasi Quran Kemenag versi Android menutup tahun ini dengan sebuah capaian. Hingga…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan pola pendidikan dan latihan (Diklat)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat untuk menguatkan doa bagi para korban…
MONITOR - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menutup tahun 2025 sebagai…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…
MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…