Jumat, 29 Maret, 2024

Komisi A DPRD DKI Selidiki Tambahan Dana Ratusan Miliar Satpol PP

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan adanya anggaran tambahan untuk Dinas Satpol PP DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 516,01 miliar dalam APBD DKI Jakarta 2022 atau tahun ini.

Adanya anggaran tambahan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Satpol PP DKI Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto pun mempertanyakan adanya pos anggaran itu.

Sebab, kata Bambang, biasanya tambahan anggaran jumlahnya lebih sedikit dari anggaran pokok, yang terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya sebesar Rp 241,2 miliar.

- Advertisement -

Namun saat ini justru nominalnya lebih besar, yakni Rp 516,01 miliar. Atas hal itu, Bambang pun meminta Kasatpol PP DKI Arifin memberi penjelasan terkait dengan adanya anggaran tambahan yang niliainya bisa dikatakan cukup fantastis itu.

“Coba kami ingin dapat sedikit penjelasan, buat apa saja dan bagaimana mengaturnya?,” tanya Bambang.

Diketahui, total anggaran Satpol PP dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 mencapai Rp 1,38 triliun.

Angka ini terdiri dari belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.

Kemudian, belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER