Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto: Rangga/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Konflik pembangunan di desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Politikus PPP ini menilai, kurangnya pendekatan partisipatif dari pemerintah dalam konflik tersebut.
“Saya kira pembangunan Bendungan Beder ini bagus, pemanfaatannya banyak. Tapi, bagaimana kemudian mitigasi antara kepentingan yang didasari persepsi masyarakat kontra itu dengan perencanaan pelaksanaan pembangunan itu,” ujar Arsul Sani dalam sebuah diskusi, belum lama ini.
Arsul menjelaskan, Desa Wadas sesungguhnya bukan lokasi yang berdampak secara langsung dari pembangunan Bendungan Bener. Sebab, pembangunan bendungan seluas 590 hektare ini lokasinya sejauh 10 kilometer dari Desa Wadas.
Ia pun menegaskan, tindak kekerasan fisik sebagaimana disampaikan aparat hukum tidaklah terjadi. Namun jika diperluas, kekerasan nonfisik kemungkinan memang ada dalam konflik Wadas.
“Tapi, kalau kita datang ke (Desa Wadas) sana, tentu tidak sesimpel itu kesimpulannya. Apalagi, kalau kekerasan itu diperluas definisinya ya memang kita temukan. Saya kira juga yang ditayangkan di berbagai media mainstream terutama televisi itu kan semuanya mengambil gambar itu dari sudut pandang berbeda. Pun Komisi III juga sudah datang ke sana untuk mendapatkan data primer langsung dari lokasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melaksanakan tes hafalan bagi mahasiswa calon penerima…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (DPP AMSI) menilai Presiden…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dinilai memiliki keunggulan komparatif luar biasa dalam sektor kelautan dan perikanan,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat transformasi dan melakukan penguatan industri kimia nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta…