Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orangtua atau pengasuh dengan anak terpapar Covid-19. Saat menjalankan isolasi mandiri di rumah, orangtua atau pengasuh harus mengikuti anjuran yang diberikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Orangtua atau pengasuh boleh mendampingi anak yang terpapar Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri, tetapi tetap dengan disiplin prokes,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (15/02/2022).
Mary menjelaskan, beberapa anjuran dalam mengasuh anak yang terpapar Covid-19. Yaitu, orangtua atau pengasuh yang mendampingi anak tidak menderita komorbid.
Kemudian, tidak disarankan untuk mengganti orang saat anak menjalani isolasi mandiri. Serta, melakukan pengasuhan dengan prokes.
Dikatakan Mary, selama mendampingi anak menjalani isolasi mandiri harus menyiapkan keperluan kesehatan. Di antaranya, termometer, oximeter, serta jam pengukur frekuensi nafas.
“Juga harus menyiapkan obat, vitamin yang lengkap, dan ruangan khusus untuk isolasi anak dan pengasuh,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik…
MONITOR, Jakarta - Pesantren Award 2025 segera memasuki tahap seleksi. Ada ratusan tokoh yang diusulkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kondisi pendidikan di…
MONITOR, Jakarta - Ada satu hal yang kerap terulang dalam sejarah politik Indonesia yaitu regulasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Raya Al Bakrie di Bandar Lampung,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait Tingkat Komponen…