Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orangtua atau pengasuh dengan anak terpapar Covid-19. Saat menjalankan isolasi mandiri di rumah, orangtua atau pengasuh harus mengikuti anjuran yang diberikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Orangtua atau pengasuh boleh mendampingi anak yang terpapar Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri, tetapi tetap dengan disiplin prokes,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (15/02/2022).
Mary menjelaskan, beberapa anjuran dalam mengasuh anak yang terpapar Covid-19. Yaitu, orangtua atau pengasuh yang mendampingi anak tidak menderita komorbid.
Kemudian, tidak disarankan untuk mengganti orang saat anak menjalani isolasi mandiri. Serta, melakukan pengasuhan dengan prokes.
Dikatakan Mary, selama mendampingi anak menjalani isolasi mandiri harus menyiapkan keperluan kesehatan. Di antaranya, termometer, oximeter, serta jam pengukur frekuensi nafas.
“Juga harus menyiapkan obat, vitamin yang lengkap, dan ruangan khusus untuk isolasi anak dan pengasuh,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…
MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…
MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…