MEGAPOLITAN

Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jaksel Gelar Vaksin Booster

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal vaksinasi Covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali mengadakan vaksin dosis ke-3 (vaccine booster) jenis Pfizer dan Moderna yang dilaksanakan pada Kamis, 10 Februari 2022.

Vaksinasi kali ini adalah yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai Kejati DKI Jakarta dan keluarganya. Apalagi saat ini, jumlah positif Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan.

Kemudian penyelenggaran vaksinasi didua tempat yang berbeda, yaitu di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantai 5 Wisma Mandiri II dan di Aula Wisma Mandiri I Lantai II.

“Pemisahan tempat tersebut dimaksudkan agar bisa meminimalisir kerumunan. Disamping itu, peserta vaksinasi juga diatur jadwalnya agar tidak datang bersamaan sehingga dapat menimbulkan kerumunan,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Vaksinasi yang diselenggarakan Kejati DKI Jakarta bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum Adhayaksa Ceger, Jakarta Timur, dan beberapa personil pegawai Kejati DKI untuk pengadministrasian peserta.

Vaksinasi diawali oleh keluarga Plt Kajati DKI Jakarta, Bambang Bachtiar, diikuti oleh Asisten Intelijen, Bahruddin, lalu seterusnya diikuti oleh pegawai lain berserta keluarganya.

“Pegawai beserta keluarganya yang berhasil di vaksin sebanyak 199 orang dan setelah divaksin mereka diberikan waktu 15-30 menit untuk diobservasi, guna melihat apakah ada keluhan atau gejala yang timbul setelah vaksinasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyelenggarakan pemberian vaksin booster covid-19 doses ke-3 kepada seluruh pegawai, PPNPN, honor jaksa, dan para tahanan Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

“Sebanyak 77 Orang awalnya diberikan vaksin booster. Namun setelah dilakukan scrining, ada 67 orang dapat mengikuti vaksin booster. Dan 10 orang tidak dapat mengikuti vaksin booster,” kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo J.M dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 10 orang tidak dapat mengikuti pemberian vaksin booster dikarenakan belum mendapatkan e-tiket Vaksin dosis ke-3, dan belum memenuhi syarat untuk vaksinasi booster setelah dosis ke-2 harus mencapai 6 bulan terlebih dahulu.

Adapun, lanjut dia, tenaga kesehatan yang melakukan pemberian vaksin booster tersebut dari Klinik Fakhira sebanyak 5 orang petugas dan petugas tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Jagakarsa.

Nurcahyo menambahkan, pemberian vaksin booster di lingkungan Kejari Jaksel yang bertujuan sebagai wujud strategi menyelesaikan pandemi ini. “Dan mendukung program pemerintah dalam pemberian vaksinasi booster covid-19,” imbuhnya.

Recent Posts

Raih Akreditasi Unggul, Magister Psikologi UIN Jakarta Perkuat Posisi Institusi Berdaya Saing Global

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…

21 jam yang lalu

Bimtek Pengolahan Sampah Pusat PVTPP Kementan ubah Limbah jadi Cuan

MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…

23 jam yang lalu

UTBK 2026 Masih Diwarnai Banyak Kecurangan, Puan Dorong Adaptasi Sistem dan Teknologi Pengawasan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…

24 jam yang lalu

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…

24 jam yang lalu

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

2 hari yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

2 hari yang lalu