HUKUM

Johan Darsono dan Suyono Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan Johan Darsono (JD) dan Suyono (S) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung mulai menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, JD dan S pada Kamis (10/2) kemarin.

“Johan dan S sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Febrie dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Sementara menurut Dirdik pada Jampidsus, Supardi mengatakan tim penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi di LPEI tahun 2013-2019, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.

“JD selaku Owner Johan Darsono Grup, dan Direktur PT Mount Dreams Indonesia. Kemudian S selaku Swasta (Owner/Direktur PT Mulia Walet Indonesia, Direktur Jasa Mulya Walet dan PT Borneo Walet Indonesia,” ujar Supardi.

Untuk diketahui, Johan Darsono yang merupakan pemilik JD Group. Sedangkan Suyono merupakan Direktur PT Jasa Mulya Walet Indonesia atau Walet Group.

Lebih lanjut dasar penetapan tersangka TPPU terhadap Johan Darsono dan Suyono berdasarkan laporan hasil perkembangan penyidikan dalam perkara penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

Perbuatan kedua tersangka disangkakan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana yaitu Pasal 3 jo. Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Supardi menjelaskan alasan JD dan S dijerat TPPU adalah upaya untuk melacak seluruh aset-aset dan sumber keuangan milik kedua tersangka. Pelacakan tersebut untuk pengembalian kerugian keuangan negara yang totalnya mencapai Rp 2,6 triliun.

Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan sejak Kamis (6/1/2022). Keduanya menjadi tersangka bersama lima orang mantan petinggi di LPEI.

Recent Posts

Percepat Pemulihan Bencana, KKP Kirim 1.142 Taruna ke Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan 1.142 taruna ke Provinsi Aceh dan…

58 menit yang lalu

Menag: Isra Mikraj Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW…

2 jam yang lalu

Analis: Keberhasilan Penyelamatan Pekerja Freeport Perkuat Kepercayaan Publik

MONITOR, Jakarta - Keberhasilan TNI dalam operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tembagapura…

3 jam yang lalu

Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI Korban Konflik hingga Online Scam

MONITOR, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa pelindungan Warga Negara Indonesia…

4 jam yang lalu

Dirjen PHU Tegaskan PPIH Wajib Hadirkan Layanan Nyata bagi Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas…

4 jam yang lalu

Kemenag Terima Lahan dari Asahan, Siap Bangun MAN Insan Cendekia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima sertifikat hibah tanah seluas 94.030 m² dari Pemerintah Kabupaten…

7 jam yang lalu