HUKUM

Johan Darsono dan Suyono Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan Johan Darsono (JD) dan Suyono (S) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung mulai menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, JD dan S pada Kamis (10/2) kemarin.

“Johan dan S sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Febrie dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Sementara menurut Dirdik pada Jampidsus, Supardi mengatakan tim penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi di LPEI tahun 2013-2019, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.

“JD selaku Owner Johan Darsono Grup, dan Direktur PT Mount Dreams Indonesia. Kemudian S selaku Swasta (Owner/Direktur PT Mulia Walet Indonesia, Direktur Jasa Mulya Walet dan PT Borneo Walet Indonesia,” ujar Supardi.

Untuk diketahui, Johan Darsono yang merupakan pemilik JD Group. Sedangkan Suyono merupakan Direktur PT Jasa Mulya Walet Indonesia atau Walet Group.

Lebih lanjut dasar penetapan tersangka TPPU terhadap Johan Darsono dan Suyono berdasarkan laporan hasil perkembangan penyidikan dalam perkara penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

Perbuatan kedua tersangka disangkakan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana yaitu Pasal 3 jo. Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Supardi menjelaskan alasan JD dan S dijerat TPPU adalah upaya untuk melacak seluruh aset-aset dan sumber keuangan milik kedua tersangka. Pelacakan tersebut untuk pengembalian kerugian keuangan negara yang totalnya mencapai Rp 2,6 triliun.

Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan sejak Kamis (6/1/2022). Keduanya menjadi tersangka bersama lima orang mantan petinggi di LPEI.

Recent Posts

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN: Kini Lebih Murah, Mudah, Cepat, Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait Tingkat Komponen…

39 menit yang lalu

Menag Minta Penyuluh Lintas Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Persaudaraan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian…

11 jam yang lalu

Kasum TNI Tegas Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa…

13 jam yang lalu

Komisi IX DPR Kawal RUU Transportasi, Pastikan Jaminan Perlindungan Ojol Sebagai Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan…

15 jam yang lalu

Hilirisasi UMKM Tak Lagi Manual, Kementerian UMKM Tekankan Pemanfaatan Teknologi Digital

MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital…

15 jam yang lalu

Soroti Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi, DPR: Banyak Kasus yang Lebih Urgent untuk Ditindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia…

16 jam yang lalu