POLITIK

Bawaslu: Pemilu 2024 Akan Menentukan Arah Demokrasi Kedepan

MONITOR, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, pemilu ke-6 yang akan digelar pada 2024 akan menentukan arah demokrasi ke depan, apakah Indonesia sebagai negara demokrasi atau tidak, memperjuangkan aspirasi rakyat atau parpol.

“Karena itu, di pemilu ke-6 ini, Pemilu 2024, daulat partai politik dan daulat rakyat bisa dipertentangkan. Untuk menghukum partai politik ya tidak memilih partai politik tersebut, karena pemilu pada dasarnya memilih person (orang),” kata Bagja dalam diskusi yang digelar Partai Gelora, belum lama ini.

Sebagai penyelenggara pemilu, kata Bagja, Bawaslu dan KPU juga menjadi ‘korban’ dari daulat parpol dengan dievaluasi kinerjanya di parlemen melalui perwakilannya di fraksi. Padahal untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu, bukannya hanya tugas parpol, tapi juga masyarakat.

“Bawaslu dan KPU terus melakukan sosialisasi agar memilih partai politik yang cerdas, karena pemilih cerdas rakyat berdaulat. Pertanyaannya, apakah partai politik sudah memberdayakan pemilihnya, ini harus dijawab partai politik,” katanya.

Bagja berharap parpol saat ini meniru langkah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam upaya meningkatkan peran daulat rakyat. Upaya itu, agar keberadaan parpol dalam negara demokrasi sesuai dengan konstitusi dan UU Partai Politik.

“Ya, kalau turun ke lapangan ya turun benar-benar seperti yang dilakukan bang Fahri (Fahri Hamzah) tidak nitip-nitip semua timnya bergerak, karena beliau menyiapkan regenerasi. Kita melihat sekarang itu, tidak banyak meskipun sudah ada partai politik yang berusaha untuk memperbaiki diri,” ungkapnya.

Namun, Bagja mengingatkan, selain persoalan daulat parpol dan daulat rakyat, ada juga persoalan yang penting untuk disikapi, yakni daulat media sosial (medsos).

Sebab, perkembangan medsos saat ini sudah pada taraf yang mengkhawatirkan, karena digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks yang seakan-akan benar seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Di medsos saat itu banyak isu surat suara tercoblos dan itu dibaca oleh teman-teman KPPS jadi tegang. Pas perhitungan lebih menegangkan dan kalau dibuat tegang terus, makanya kolaps karena usianya 50-60 tahun,” ujarnya.

Recent Posts

Rapimnas DPP FKDT Akan Rekomendasikan Insentif Rp1 Juta per Bulan bagi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat…

53 menit yang lalu

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

1 jam yang lalu

Pusat PVTPP Perkuat Zona Integritas, Matangkan Langkah Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

MONITOR, Bogor – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian…

1 jam yang lalu

Frasa ‘Diutus Presiden’ Dipersoalkan, Masady: Bahasa Pejabat Negara Harus Mencerminkan Semangat Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Tokoh Muda Aceh Barat Daya, Masady Manggeng, menyoroti penggunaan frasa "diutus oleh…

2 jam yang lalu

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

11 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

13 jam yang lalu