MEGAPOLITAN

PDIP Minta Pemprov DKI Stop Pembohongan Publik Terkait Formula E

MONITOR, Jakarta – Fraksi PDIP DPRD DKI masih terus mempersoalkan penyelenggaraan Formula E. Fraksi terbesar di DPRD DKI Jakarta ini meminta Pemprov DKI Jakata untuk menghentikan kebohongan publik terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.

“Pemprov DKI menyatakan tidak ada menggunakan APBD DKI dalam pelaksanaan Formula E, namun fakta menyatakan bahwa sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov DKI yang bersumber dari APBD sebesar Rp 560 miliar,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Rabu, (9/2).

Gembong pun membeberkan, uang Rp 560 miliar tersebut berasal APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 360 dan APBD 2020 sebesar Rp 200 miliar.

“Semuanya dibayarkan untuk Comitment Fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E,”terangnya.

Dan untuk mendukung penyelenggaraan Formula E, PT Jakpro yang dipercaya untuk melaksanakan kegiatannya. APBD DKI juga mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar 1,2 Triliun dan faktanya PT. Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT. Jakpro.

Disisi lain, lanjutnya, lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT. Jakpro sendiri.

“Soal lelang pengerjaan lintas sirkut juga jadi pertanyaan kami. Tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba dinyatakan PT Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian PT. Jakpro mengumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal,”imbuhnya.

“Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro,”sambungnya.

Dengan demikian, kata Gembong, ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro. Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.

Atas dasar itulah, diduga alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu yang kemudian PT. Jaya Konstruksi dimenangkam untuk melanjutkan pembangunan trek Formula E.

“Jadi disini jelas ada keanehan sendiri, nilai proyek yang hanya sebesar 50 Miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT. Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 M,”pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

37 menit yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

51 menit yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

1 jam yang lalu

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…

4 jam yang lalu

Menaker dan Seskab Teddy Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Naik Jadi 150 Ribu

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluncurkan Program Pemagangan…

9 jam yang lalu

Muqaddimah Ibn Khaldun: Ketika Sejarah Tidak Lagi Sekadar Cerita Masa Lalu

Oleh: Adriansyah(Ketua Umum Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta) Di tengah banyaknya buku sejarah yang berisi…

11 jam yang lalu