Rabu, 24 April, 2024

Omicron Mengganas, Jakarta Terapkan Pembelajaran Campuran

MONITOR, Jakarta – Menyikapi PPKM Level 3 dengan peningkatan kasus Omicron, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan proses belajar campuran (50 offline (PTM) dan 50 persen online (PJJ).

Hal ini berdasarkan pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Disreksi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 7 hari, mulai 8 hingga 14 Februari 2022 mendatang.

- Advertisement -

Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyebaran virus varian Omicron yang sangat cepat membuat angka kasus harian di Jakarta juga naik drastis, bahkan melebihi rekor penambahan kasus harian tahun 2021 lalu saat gelombang Delta. Meski demikian, Gubernur Anies mengingatkan untuk tidak panik.

“Tidak perlu terlalu panik, tapi juga jangan terlena. Jangan anggap enteng. Kita pernah mengalami gelombang kenaikan seperti ini dan kita sudah tahu apa yang harus dilakukan sama-sama,” kata Anies di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Yang terpenting, kata Anies, adalah warga kembali waspada, disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik, dan selalu memantau perkembangan situasi pandemi, bisa lewat media sosialnya Pemprov DKI, bisa lewat aplikasi JAKI.

“Tapi yang terpenting, saling jaga, saling bantu, saling lindungi,” pungkasnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER