INDUSTRI

Kemenperin Bentuk LSP untuk Dongrak Kompetensi SDM Industri Keramik

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri keramik nasional agar bisa lebih berdaya saing global. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah dengan membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang keramik yang siap meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri keramik.

“Saat ini, industri keramik Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-8 dunia, dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun, serta mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (7/2).

Selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM industri, Balai Besar Keramik (BBK) selaku salah satu unit kerja di bawah binaan BSKJI, telah membangun LSP untuk memberikan layanan jasa sertifikasi kompetensi kepada SDM industri keramik nasional.

“LSP keramik memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa SDM yang disertifikasi memenuhi persyaratan skema sertifikasi sesuai bidangnya, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang keramik,” papar Doddy.

SKKNI terkait industri keramik tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 190 Tahun 2016 tentang  Penerapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Galian Non Logam Bidang Industri Keramik Tableware dan Saniter. “SKKNI tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal seiring dengan tersedianya LSP bidang keramik,” tegas Doddy.

Menurutnya, kualitas SDM dengan kompetensi kerja yang terstandar, akan mendorong peningkatan daya saing industri keramik nasional. “Dengan saya saing yang tinggi, sektor industri keramik akan dapat berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas produk keramik nasional sehingga turut berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Ke depan, dengan dukungan asesor kompetensi, skema sertifikasi dan tempat uji kompetensi yang memadai, LSP keramik BBK akan memberikan layanan jasa sertifikasi profesi bidang keramik dengan unit kompetensi pengujian mutu produk keramik tableware dan sainter. “Skema kompetensi akan terus dikembangkan sejalan dengan perkembangan SKKNI,” ujar Kepala BSKJI.

Lebih lanjut, pendirian LSP di BBK merupakan salah satu pengembangan peran, selain memberikan layanan sertifikasi produk, sistem manajemen mutu, serta industri hijau dan halal. “Melalui layanan sertifikasi profesi tersebut, BBK ikut berperan aktif dalam mencetak SDM industri keramik Indonesia yang kompeten, berdaya saing dan siap mengadapi persaingan bebas terhadap pasar tenaga kerja,” pungkasnya.

Recent Posts

Hasil Seleksi Administrasi KIP 2026, Pansel Tetapkan 378 Pendaftar Lolos

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…

1 jam yang lalu

Strategi Kemenag Dongkrak Indeks Wakaf Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan indeks…

3 jam yang lalu

WEF Dukung Penuh Ocean Impact Summit 2026 di Bali

MONITOR, Jakarta - Organisasi Forum Ekonomi Dunia (World Economy Forum/WEF) mendukung penuh pelaksanaan Ocean Impact…

4 jam yang lalu

Pemerintah Sita 4 Juta Hektar Lahan dan Tutup 1.000 Tambang Ilegal

MONITOR, Jakarta - Pendekatan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan langkah tegas Presiden dalam…

7 jam yang lalu

WEF Davos 2026 Jadi Momentum Penguatan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memastikan investasi yang masuk ke Indonesia tidak…

9 jam yang lalu

Efisienkan Kegiatan, Menag Usulkan STQ Digabung ke MTQ

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dihapus…

10 jam yang lalu