KEAGAMAAN

Ceramah soal KDRT, Oki Setiana Dewi Diminta Berhati-hati

MONITOR, Jakarta – Rekaman video viral ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi yang diunggah akun tiktok @okisetianadewi3 tentang kewajiban seorang isteri untuk menutupi aib pasangannya dari segala bentuk perbuatan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral dan menjadi polemik. Pasalnya, pesan dakwah yang disampaikan tersebut menjadi bias dan seakan mentolerir kekerasan.

Jaringan Muslim Madani (JMM) menyayangkan narasi ceramah yang disampaikan artis sekaligus pendakwah tersebut. Peneliti JMM, Lukman Hakim, menyatakan isi ceramah tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menjustifikasi KDRT.

“Perlu diingat bahwa dalam agama manapun segala bentuk kekerasan baik verbal maupun fisik sangat dilarang keras,” ujar Lukman dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Lukman pun menyarankan sebaiknya Oki Setiana Dewi lebih berhati-hati dalam penyampaian diksi ceramah yang akan menjadi polemik kontroversi ditengah-tengah masyarakat. Ia mengingatkan seorang penceramah dalam mencontohkan sebuah narasi harus sejalan dengan kaidah dan sumber hukumnya, almitslu Bayaanul Mas’alah.

“Kekerasan dalam hal ini KDRT jelas bukan aib tapi kriminal perbuatan melawan hukum termaktub dalam UU KDRT tidak bisa ditolerir dan didiamkan, akan sangat berbahaya tidak hanya bagi keharmonisan rumah tangga tapi juga nyawa korban,” jelasnya.

Dalam berbagai sumber literatur hasil kajian, Lukman menyatakan KDRT merupakan salah satu kekerasan dengan kasus pengulangan tertinggi, karena KDRT akan menimbulkan penularan kekerasan antar generasi.

“Sehingga jika KDRT harus ditutupi sebagai aib dalam pasangan rumah tangga seperti dalam narasi video ceramah Oki Setiana Dewi dengan sama halnya mewariskan untuk mentoleransi kekerasan antar generasi dan ini sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan umat manusia,” terangnya.

Selanjutnya, JMM meminta Oki Setiana Dewi untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas tersebarnya potongan video ceramah kontroversial tersebut, dan agar lebih bijak dan menguasai persoalan yang disampaikan dengan lebih banyak belajar dan mengkaji lebih komprehensif.

“Ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah memberikan label ustadzah hanya karena penampilan sementara paham keagamaannya belum mumpuni,” tegasnya.

“Bisa saja narasi pernyataan video ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi masuk dalam jeratan UU KDRT/UU TPKS,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

3 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

5 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

6 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

7 jam yang lalu

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

8 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

8 jam yang lalu