HUKUM

Yasonna Laoly Senang Kini Buronan Tak Bisa Sembunyi ke Singapura

MONITOR, Jakarta – Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura memiliki masa retroaktif selama 18 tahun. Perjanjian ini sangat penting, mengingat dapat mencegah, memberantas, dan mempersempit ruang gerak pelarian pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, pencucian uang, dan terorisme.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan perjanjian ekstradisi dapat menjadikan ruang gerak para koruptor, bandar narkoba, hingga donatur terorisme sempit. Sebab mereka tidak dapat lagi bersembunyi ke Singapura.

“Saya yakin Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” ucap Yasonna Laoly dalam keterangannya, belum lama ini.

Ia berharap perjanjian tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk penegakan hukum di negeri ini.

“Semoga langkah ini menjadi catatan sejarah yang baik baik penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura ini sudah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak tahun 1998. Terbaru, penandatanganan dilakukan di Bintan, Kepulauan Riau, 25 Januari 2022, dan disaksikan Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

10 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

10 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

19 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 jam yang lalu