HUKUM

Korupsi Dibawah Rp50 Juta Tidak Dihukum, Ini Penjelasan JAMPidsus

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengatakan dalam implementasinya, Korps Adhyaksa akan melihat perkara yang menjadi ranah korupsi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan mengidentifikasi bagaimana korupsi terjadi dan seberapa besar dampaknya.

“Ya ada beberapa pertimbangan juga (dari) maksud Pak Jaksa Agung,” kata Febrie saat ditemui di kantornya, Jumat (28/1/2022).

Ia menjelaskan maksud dari pernyataan Jaksa Agung, bahwa dengan mengembalikan uang yang dikorupsi dibawah Rp 50 juta, tidak langsung dihentikan, jadi harus melalui proses pengkajian dan pendalaman.

Untuk hukuman pidana nantinya tetap akan diberikan setelah aparat yang bersangkutan mengembalikan uang kerugian negara.

Lebih lanjut, Febrie mengatakan bahwa kejaksaan sudah memiliki aturan terkait mekanisme penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian dibawah Rp 50 juta tersebut.

Menurut Febrie, sampai saat ini belum ada perkara korupsi di daerah yang sudah masuk pada tingkat Surat Penghentian Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sudah ada di kita (peraturan), tapi itu sangat berhati-hati dilakukan,” ucap Febrie.

Jaksa Agung ST Burhanuddin agar kasus korupsi dengan kerugian di bawah Rp 50 juta cukup selesai dengan pengembalian kerugian negara disebut sudah melalui berbagai pertimbangan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Burhanuddin mengatakan upaya tersebut dilakukan demi melakukan proses hukum yang cepat, sederhana dan ringan biaya.

Namun, ia mengatakan mekanisme ini hanya berlaku untuk kasus korupsi yang tidak menimbulkan kerugian negara secara besar dan bersifat terus menerus.

Recent Posts

Pameran KIP 2025 Resmi Ditutup, Inilah Daftar Badan Publik Penerima Penghargaan

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta,…

5 jam yang lalu

Kemenag Raih Penghargaan Badan Publik Terfavorit 2025 di Ajang Information Transparency Award

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dari Komisi Informasi Pusat (KIP)…

6 jam yang lalu

Kasus 7 Pekerja Migran Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Puan Dorong Penguatan Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…

9 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Amanat UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…

10 jam yang lalu

Petani Keluhkan Harga Garam, Prof Rokhmin: Insya Allah, Teknologi dari KKP Jadi Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…

10 jam yang lalu

Pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag Tembus di Atas 2.000 orang

MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…

11 jam yang lalu