POLITIK

KPK Anggarkan Pendidikan Anti Korupsi, LSAK: Hasilnya Harus Nyata

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menyatakan kinerja KPK tahun 2021 sebagaimana dilaporkan saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI, cukup berhasil menjawab keraguan publik dari soal implementasi UU baru (UU 19/19), kepemimpinan, dan tugas pokoknya dalam penegakan pemberantasan korupsi.

Jika meninjau secara ukuran kualitas, Hariri menyatakan penindakan yang dilakukan KPK telah mengimplementasikan due proses of law secara utuh bahkan termasuk disiplin dalam pengembalian keuangan negara dari tindak pidana tersebut.

“Kita melihat banyak uang negara yang dikorupsi akhirnya dikembalikan oleh KPK dan bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk masyarakat,” lata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Begitu pun bidang pencegahan, kata Hariri, secara sinergis menjadi titik ukur penindakan. “Banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK juga menunjukkan banyaknya daerah yang rendah dalam pelaporan MCP (media center prevention). Artinya KPK sudah tahu dengan indikator-indikator, kalau tidak bisa dicegah maka segera sikat,” terangnya.

Ia berharap KPK kedepan memiliki rencana kerja tahun 2022, yaitu berupaya lebih serius agar kejahatan korupsi tidak terus berulang. Program trisula pemberantasan korupsi KPK (pendidikan, pencegahan, dan penindakan) memposturkan anggaran yang lebih besar di bidang pendidikan anti korupsi (sebesar Rp. 72,4 M ). Alokasi anggaran ini harus efektif dan terukur.

Setidaknya, kara Hariri, KPK punya tiga syarat dalam pendidikan anti korupsi ini. Pertama, KPK harus terus meningkatkan kepercayaan publik agar menjadi contoh dan pemberantasan korupsi menjadi gerakan bersama.

Kedua, indikator pendidikan anti korupsi tidak boleh hanya dari banyaknya kegiatan. Tapi pendidikan anti korupsi bisa menjadi habit bahkan terukur empiris, serta pendidikan anti korupsi harus melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas.

Ia menegaskan kelompok masyarakat dari kalangan artis, influencer, pengusaha, bahkan kelompok agama dan pesantren, menjadi bagian tak terpisahkan. Sebab secara langsung atau tidak, mereka juga banyak bersinggungan dengan penyelenggara negara dan para politisi.

“Harapannya, melalui pendidikan anti korupsi yang komprehensif, mereka mampu ikut mengontrol orkestra pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

4 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

4 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

4 hari yang lalu