Desain Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur/ dok: Bisnis/com
MONITOR, Jakarta – Usai disahkan sebagai Undang undang, pembahasan sumber biaya pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) terus dibahas kalangan DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, menyatakan pihaknya perlu membahas lebih lanjut mengenai strategi pembiayaan IKN di tahun ini sehingga tepat dan terukur.
“Kami akan bahas (anggaran IKN) itu secara khusus nanti. Sebab RUU IKN ditetapkan sesudah UU APBN (2022) disahkan, sehingga perlu strategi khusus untuk pembiayaan IKN di tahun 2022 ini,” ujar Dolfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI lainnya yaitu Andreas Eddy Susetyo menyatakan bahwa tindak lanjut soal pos anggaran IKN akan diperoleh setelah Undang-Undang (UU) baru tersebut sah dengan penandatangan dari pemerintah.
Menurut Andreas, regulasi itu akan menurunkan peraturan teknis dan pelaksana di bawahnya. Ia menambahkan, DPR akan meninjau peraturan teknisnya agar tidak ada yang melanggar peraturan perundang-undangan yang telaha ada sebelumnya.
“Lalu kami akan minta anggaran itu betul-betul dijelaskan. berapa untuk tahun ini dan tahun 2023,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…
MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…
MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…