Kamis, 25 April, 2024

Dilarang Jualan, PKL Depan RS UKI Ngadu ke Fraksi PDIP DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menerima kedatangan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar depan Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya puluhan PKL ini melakukan protes terhadap petugas yang melakukan penertiban dengan membentangkan spanduk. Bahkan diantara mereka ada yang nekat tidur di jalan.

PKL yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut hendak direlokasi. Sebab akan dilakukan penataan trotoar. Setelah melakukan berbagai upaya dan menempuh bermacam jalur, sekitar 20-an PKL ini akhirnya menyampaikan aspirasinya ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).

“Mereka (PKL) sudah melakukan berbagai upaya, termasuk pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Timur, mengajukan surat kepada Pemda, Gubernur, Kodam, dan sebagainya. Itu adalah jalur yang secara konstitusional dibenarkan. Mereka menempuh jalur-jalur yang sesuai aturan yang berlaku, hal ini saya pikir harus kita hargai,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan usai menerima aduan PKL.

Menurut Pantas, aduan PKL ini menginspirasi Fraksi PDI Perjuangan untuk aktif berjuang agar harapan-harapan mereka yang juga harapan semua masyarakat kecil di Indonesia bisa mendapat perhatian dan mendapat solusi dari pemerintah.

- Advertisement -

“Aduan ini mesti ditindaklanjuti, difasilitasi dan diperjuangkan bersama Fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, dijelaskan anggota Komisi D itu, Fraksi PDIP akan menyurati semua pihak yang terkait, kemudian akan memfasilitasi ruang komunikasi di antara semua pihak dan memediasi.

“Itu peran aktif yang akan kita mainkan dan sekaligus juga memberikan pandangan-pandangan yang bersifat solutif, jalan keluar dari situasi ini. Kita sudah menemukan beberapa bayangan-bayangan solusi yang nanti akan kita tawarkan,” ucap Pantas yang saat itu didampingi dua anggota Fraksi PDI Perjuangan, yakni Hj. Yuke Yurike (Komisi D), Merry Hotma (Komisi E) dan Dwi Rio Sambodo (Komisi A).

Sementara itu, Posma Robert Simanjuntak yang mendampingi para PKL mengapresiasi sambutan dan sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam menerima PKL. “Kita mengadu ke Fraksi ke PDI Perjuangan karena faktor Permendagri, Permenkop, SK Gubernur nomor 10 tahun 2015. Di situ jelas ada kemutlakan pembinaan PKL dalam rangka alternatif ekonomi rakyat,” kata dia.

Posma pun mempertanyakan kenapa PKL di trotoar RSU UKI digusur dan yang digusur hanya sekitar 30 meter saja. “Kalau mau digusur harusnya kan kebijakan umum yang harus mengacu kepada Perda. Apakah SK Gubernurnya diubah atau tidak? Itu yang menjadi kegelisahan PKL,” jelasnya.

Dia pun berharap, para PKL ini jangan sampai tidak bisa mencari makan akibat hanya kepentingan segelintir orang. Sebab kata Posma, penataan trotoar itu bukan untuk kepentingan umum. “Kalau memang untuk kepentingan umum semua PKL di Jalan Sutoyo dibebaskan, dikosongkan semua dong,” tegasnya.

Terlebih lanjut Posma, jika RSU UKI punya kewajiban untuk menyediakan fasilitas umum (fasum) lahan seluas 4700 meter dan 2000 meter. “Nah kalau ini (fasum) diserahkan ke pemerintah, kita harapkan supaya ini malah dibuat menjadi ikon UMKM, bentuknya taman wisata kuliner dan ini akan bisa menata keseluruhan PKL di Jalan Sutoyo,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER