Jumat, 22 November, 2024

Resmi, Kantor Imigrasi Depok Kini Ganti Status jadi Kelas I

MONITOR, Depok – Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat keputusan menaikkan kelas sejumlah kantor Imigrasi. Salah satunya kantor Imigrasi Non TPI Depok, dari Kelas II menjadi Kelas I.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Fahrul Novry Azman menyampaikan, nomenklatur perubahan status kantor Imigrasi Depok dari Kelas II menjadi Kelas I, ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada tanggal 14 Januari 2022.

“Iya benar, Imigrasi Depok kini telah berubah status menjadi Kelas I. Untuk nomenklatur perubahannya ditanda tangani pada tanggal 14 Januari 2022,” katanya saat dikonfirmasi MONITOR, Senin (24/01/2022).

Fahrul menjelaskan, peningkatan kelas pada Imigrasi Depok tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

- Advertisement -

Untuk itu, pihaknya pun mengucapkan apresiasi kepada Kemenpan RB yang secara kelembagaan telah memberikan rekomendasi kenaikan kelas menjadi setingkat lebih tinggi, menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

“Secara khusus, kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Menteri Hukum dan HAM RI yang tentunya telah memberikan kepercayaannya kepada Imigrasi Depok untuk lebih lagi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”

“Semoga dengan kenaikan ini, akan memberikan dampak positif terkait kinerja dan pelayanan yang nantinya akan diwujudkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER