PARLEMEN

PKS: Keamanan Siber di Indonesia Kian Mengkhawatirkan

MONITOR, Jakarta – Banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dan dialami oleh sekian lembaga pemerintah seperti KPU, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Polri dan yang terbaru peretasan yang dialami Bank Indonesia kian mengkhawatirkan.

Menurut Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta, hal itu menunjukkan kondisi keamanan siber di Indonesia sudah pada tingkatan sangat mengkhawatirkan.

“Ini sudah dalam kategori darurat, perlu penanganan segera dan harus komprehesif. Mengingat sudah banyak ahli keamanan siber di Indonesia selama ini memberikan kritik dan masukan bahwa infrastruktur keamanan siber di lembaga pemerintah buruk, bahkan mudah dibobol oleh hacker pemula. Jika bicara infrastruktur berarti ini menyangkut regulasi, perangkat keras, perangkat lunak, serta ketersediaan SDM,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyesalkan lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi kebocoran data. Mengingat hingga saat ini banyak di antara kasus kebocoran data seakan dibiarkan tanpa jelas upaya tindak lanjutnya.

“Pemerintah ini mungkin kebingungan mau mengambil langkah hukum terkait kebocoran data, karena belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Kita di DPR sudah mendesak berulang kali untuk segera diselesaikan RUU PDP, sudah 5 masa sidang RUU ini dibahas, tapi pihak pemerintah masih tarik ulur dalam beberapa pasal. Padahal kalau pemerintah punya mau, RUU IKN bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 40 hari. Padahal kalau ditinjau dari tingkat kemendesakannya, persoalan perlindungan data pribadi ini lebih serius dibanding IKN. Sudah ratusan juta data warga yang bocor tanpa jelas juntrungnya,” jelasnya.

Anggota DPR asal Yogyakarta ini berharap meski belum ada UU PDP, pemerintah harus segera benahi infrastuktur keamana sibernya, mengingat masyarakat sudah mempercayakan data pribadinya di server-server lembaga pemerintah.

“Di luar soal regulasi, pemerintah bisa segera benahi sistem proteksi, pembaharuan aplikasi, enkripsi data, backup data hingga tata kelola sdm pengelola keamanan siber. Saya yakin BSSN sudah punya catatan apa saja yang harus segera diatasi. Banyak ahli IT dan keamanan siber di Indonesia yang juga bisa diajak berkolaborasi. Semoga kasus kebocoran data BI ini yang terakhir. Jangan sampai masyarakat dipaksa gunakan aplikasi milik pemerintah tanpa penjelasan dan jaminan keamanan,” tandasnya.

Recent Posts

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…

2 jam yang lalu

Tembus Aset Rp10 Triliun, DPR Puji Kinerja Positif Bank Banten

MONITOR, Jakarta - Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja positif Bank Banten yang menunjukkan tren…

4 jam yang lalu

Gandeng BPOM, Menag: Produk Farmasi Wajib Halal di 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen penuh Pemerintah Indonesia dalam melindungi konsumen…

5 jam yang lalu

Hadapi Curah Hujan Tinggi, Jasamarga Transjawa Tol Perkuat Inspeksi dan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan dan…

7 jam yang lalu

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari Jalur Ini

MONITOR, Jakarta - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi pada…

7 jam yang lalu

Tinjau Diklat PPIH, Menhaj: Tidak Ada Kata Gagal dalam Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Petugas haji merupakan ujung tombak utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji…

9 jam yang lalu