Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Publik menilai pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan sangat tergesa-gesa. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis tudingan tersebut.
Dasco menegaskan pembahasan RUU IKN sebelumnya sama dengan RUU lainnya, seperti RUU TPKS. Ia menampik tudingan bahwa RUU IKN dibahas secara tergesa-gesa.
“Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN akan juga kita lakukan dengan efisien,” ujar Dasco menjelaskan, Kamis (20/1/2022).
Ditegaskan Dasco, pembahasan RUU IKN kemarin justru dilakukan secara sangat dinamis. Pembahasan pasal per pasal selalu dilakukan berulang-ulang.
“Dimana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN,” jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Sebagai informasi, UU IKN ini sudah disahkan sebagai undang-undang pada Sidang Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022 kemarin. Semua fraksi DPR mendukung pengesahan UU IKN, kecuali Fraksi PKS yang menolaknya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…
MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…