Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Publik menilai pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan sangat tergesa-gesa. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis tudingan tersebut.
Dasco menegaskan pembahasan RUU IKN sebelumnya sama dengan RUU lainnya, seperti RUU TPKS. Ia menampik tudingan bahwa RUU IKN dibahas secara tergesa-gesa.
“Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN akan juga kita lakukan dengan efisien,” ujar Dasco menjelaskan, Kamis (20/1/2022).
Ditegaskan Dasco, pembahasan RUU IKN kemarin justru dilakukan secara sangat dinamis. Pembahasan pasal per pasal selalu dilakukan berulang-ulang.
“Dimana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN,” jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Sebagai informasi, UU IKN ini sudah disahkan sebagai undang-undang pada Sidang Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022 kemarin. Semua fraksi DPR mendukung pengesahan UU IKN, kecuali Fraksi PKS yang menolaknya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…