Jumat, 22 November, 2024

Pimpinan DPR Bantah UU IKN Dibahas Terburu-buru

MONITOR, Jakarta – Publik menilai pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan sangat tergesa-gesa. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis tudingan tersebut.

Dasco menegaskan pembahasan RUU IKN sebelumnya sama dengan RUU lainnya, seperti RUU TPKS. Ia menampik tudingan bahwa RUU IKN dibahas secara tergesa-gesa.

“Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN akan juga kita lakukan dengan efisien,” ujar Dasco menjelaskan, Kamis (20/1/2022).

Ditegaskan Dasco, pembahasan RUU IKN kemarin justru dilakukan secara sangat dinamis. Pembahasan pasal per pasal selalu dilakukan berulang-ulang.

- Advertisement -

“Dimana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN,” jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, UU IKN ini sudah disahkan sebagai undang-undang pada Sidang Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022 kemarin. Semua fraksi DPR mendukung pengesahan UU IKN, kecuali Fraksi PKS yang menolaknya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER