Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/ dok: IG Prasetyo
MONITOR, Jakarta – Undang undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah resmi disahkan. Dengan begitu, pembangunan IKN di Pulau Kalimantan Timur sudah mulai bisa dipersiapkan. Lantas bagaimana nasib kota Jakarta kedepan?
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meyakini Jakarta selamanya akan tetap istimewa. Menurut Pras, panggilan karib Prasetyo, disahkannya RUU IKN menjadi undang-undang merupakan sejarah penting dan patut diapresiasi.
“Saya mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara. Undang-undang ini menjadi lompatan sejarah penting bagi Indonesia. Setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota, saya meyakini Jakarta tetap istimewa,” tutur Pras dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jakarta kedepan akan lebih mandiri sebagai pusat bisnis yang dapat menggerakan perekonomian global, layaknya New York.
Bahkan dikatakannya, perpindahan ini akan mengurangi kepadatan dan beban Jakarta selama ini.
“Bagi saya, perpindahan Ibu Kota berarti mengurangi beban Jakarta menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian, kendati Jakarta sudah membuktikan mampu memikul beban itu,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…