Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/ dok: IG Prasetyo
MONITOR, Jakarta – Undang undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah resmi disahkan. Dengan begitu, pembangunan IKN di Pulau Kalimantan Timur sudah mulai bisa dipersiapkan. Lantas bagaimana nasib kota Jakarta kedepan?
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meyakini Jakarta selamanya akan tetap istimewa. Menurut Pras, panggilan karib Prasetyo, disahkannya RUU IKN menjadi undang-undang merupakan sejarah penting dan patut diapresiasi.
“Saya mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara. Undang-undang ini menjadi lompatan sejarah penting bagi Indonesia. Setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota, saya meyakini Jakarta tetap istimewa,” tutur Pras dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jakarta kedepan akan lebih mandiri sebagai pusat bisnis yang dapat menggerakan perekonomian global, layaknya New York.
Bahkan dikatakannya, perpindahan ini akan mengurangi kepadatan dan beban Jakarta selama ini.
“Bagi saya, perpindahan Ibu Kota berarti mengurangi beban Jakarta menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian, kendati Jakarta sudah membuktikan mampu memikul beban itu,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Fesal Musaad, menyampaikan…
MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…
MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…
MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, arus lalu lintas kembali…