Menaker Ida Fauziyah saat meninjau vaksinasi gotong royong Covid-19 untuk para pekerja di Mojokerto, Jawa Timur.
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan di semua perusahaan, isu perempuan harus selalu menjadi isu strategis. Meskipun partisipasi perempuan dalam dunia kerja sudah jauh meningkat dibandingkan di masa lampau.
Ida menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Ketenakerjaan memiliki sikap jelas bahwa tidak boleh ada diskriminasi gender, karena posisi Laki-laki dan perempuan adalah setara.
“Saya juga selalu menyampaikan kepada perusahaan dan serikat pekerja untuk terus memperbaiki kesejahteraan dan perlindungan kepada pekerja perempuan,” ujar Ida Fauziyah dalam suatu forum webinar CSR PLN, belum lama ini.
Untuk mendorong kesetaraan gender di dunia kerja, lanjut Ida, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah termasuk dalam tataran regulasi yang ada.
Kemnaker juga memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan melalui pelaksanaan tiga aspek kebijakan, antara lain kebijakan protektif, yaitu memberi perlindungan bagi pekerja perempuan terkait fungsi reproduksi. Kedua, kebijakan korektif, yaitu larangan melakukan PHK bagi pekerja perempuan karena menikah, hamil atau melahirkan. Ketiga, kebijakan non diskriminatif, yaitu memberi perlindungan bagi pekerja perempuan terhadap praktik diskriminasi dan ketidakadilan gender dalam semua aspek di tempat kerja.
“Melalui tiga aspek tersebut, Kemnaker telah melaksanakan kegiatan pembinaan pengawasan norma kerja perempuan di perusahaan,” tandas Politikus PKB ini.
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…
MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…