Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR sudah sepakat mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Sidang Paripurna yang digelar Selasa, 18 Januari 2022 kemarin. Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik pengesahan UU ini.
Sri Mulyani menyatakan pemindahan IKN dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan bukan sekadar pindah lokasi, namun menjadi purwarupa transformasi kemajuan Indonesia dalam menyambut visi Indonesia Maju 2045.
Dengan perpindahan ini, Sri Mulyani menegaskan akan terciptanya “pusat gravitasi” ekonomi baru yang dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara wilayah Jawa dan Luar Jawa.
“Saya optimis bahwa dibangunnya IKN ini akan mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan mengakselerasi meningkatnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri PPN Suharso Monoarfa, Selasa (18/1/2022) di Kompleks Parlemen Senayan.
Adapun proses persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN ini, Sri Mulyani menyatakan sumber pendanaannya akan berasal dari banyak sumber mulai dari APBN maupun sumber-sumber lain sesuai dengan UU.
“Pendanaan ini juga dipastikan tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 dan juga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkas Sri Mulyani.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…